Pemkab Muba
Banner Honda PCX

May Day 2026: Bupati Muba Janji Lindungi Buruh dan Tindak Perusahaan Nakal

May Day 2026: Bupati Muba Janji Lindungi Buruh dan Tindak Perusahaan Nakal

Dalam peringatan May Day, Bupati HM. Toha Tohet menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen penuh dalam mengawal setiap regulasi yang menyangkut hak dasar para pekerja di wilayahnya-Disnakertrans Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang berkeadilan, harmonis, dan transparan.

Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, memberikan tanggapan resmi yang humanis dan tegas atas aspirasi aksi damai buruh demi mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba hadir didampingi oleh Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo SH, SIK, MIK, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya, S.H., M.Si, Wakil Ketua Komisi I Andri Septa, S.H., Anggota Komisi IV Alfian.

Turut mendampingi Bupati Muba, yakni Asisten I Ardiansyah, Kadis Kesbangpol Thabrani Rizki, Kasatpol PP Erdian Syahri, Kadisnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP, serta perwakilan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel, Yuanita.

BACA JUGA:Muba All Out! Sensus Ekonomi 2026 Jadi Senjata Utama Lawan Kemiskinan

BACA JUGA:TEGAS! Bupati HM Toha Instruksikan Perusahaan di Muba Wajib Patuh Aturan Outsourcing

Dalam kesempatan itu, Bupati HM. Toha Tohet menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen penuh dalam mengawal setiap regulasi yang menyangkut hak dasar para pekerja di wilayahnya.

"Seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh saudara-saudara pekerja hari ini, akan kita tindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kewenangan saya sebagai Bupati adalah menjaga iklim investasi yang sehat, namun di sisi lain wajib membela hak-hak pekerja yang telah ditetapkan sesuai UU Ketenagakerjaan dan aturan turunannya," tegas HM. Toha Tohet.

Langkah Konkret dan Pengawasan Legislatif

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Loker Security Pertamina Khusus Putra Muba Dibuka, Deadline 6 Mei!

BACA JUGA:Strategi ‘Close the GAP’ Muba: Kejar Target Besar Jamsostek 2027

Sejalan dengan komitmen Bupati, Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesumajaya, S.H., M.Si, mengungkapkan langkah nyata parlemen dalam merespons laporan para buruh mengenai dugaan pelanggaran di lapangan.

"Terkait 12 perusahaan yang dilaporkan oleh pihak buruh, kami akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ini adalah fungsi pengawasan kami untuk mewakili masyarakat dan buruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disnakertrans muba

Berita Terkait