Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Diduga Peras Pengusaha Jasa Sungai, 5 Oknum Diamankan Penyidik Kejati Sumsel

Diduga Peras Pengusaha Jasa Sungai, 5 Oknum Diamankan Penyidik Kejati Sumsel

Tim Kejati Sumsel saat mengamankan oknum Terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait jasa lalu lintas sungai-romli juniawan-

PALEMBANG, PALPRES. COM - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan 5 oknum, Kamis 4 Juni 2026.

Para oknum tersebut diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pengusaha terkait jasa lalu lintas sungai.

Dari pantauan terlihat lima orang tersebut datang dengan menggunakan mobil inova, dikawal langsung oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Setelah sampai di Kantor Kejaksaan Tinggi, kelima orang tersebut langsung dibawah ke atas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tangkap Wabup PALI, Plt Bapenda dan Kadis PUTR Tegas Bantah Terseret

BACA JUGA:Ini Kronologi Kasus yang Menjerat Wakil Bupati PALI hingga Jadi Tersangka

Tim penyidik Kejati Sumsel mendalami adanya informasi dan temuan, terkait dugaan praktik yang berpotensi merugikan dunia usaha.

Selain juga  mencederai tata kelola pelayanan di sektor transportasi sungai.

Kasus ini menjadi perhatian,  karena sektor jasa lalu lintas sungai memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi di Sumatera Selatan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Proyek, Kejati Sumsel Tetapkan Wabup PALI dan ASN Provinsi Tersangka

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Wabup di Sumsel Dikabarkan Terjaring OTT Kejati

Informasinya, Kejati Sumsel akan mengelar press release terkait diamankannya lima oknum tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: