Sempat Memanas Saling Klaim, Ini Babak Baru Sengketa Lahan Warga Kikim dengan PT Aditarwan di Pendopoan Bupati
Bupati Lahat dan Wabup, DPRD Lahat, OPD, Kades dan 30 penerima kompensasi beserta Manager Humas PT Aditarwan, secara simbolis penggantian plasma.-Bernat-palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melaksanakan kegiatan simbolis penggantian plasma PT Aditarwan untuk wilayah Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE, Wakil Bupati (Wabup), WidiaNingsih SH MH, unsur Forkopimda, anggota DPRD Lahat, Sekretaris Daerah, para asisten, serta sejumlah kepala OPD terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas PMPTSP, Bapenda, BPN, camat Kikim Selatan dan Kikim Barat, serta para kepala desa dari wilayah terdampak.
Dari pihak perusahaan, Manajer Humas PT Aditarwan menyampaikan, penyerahan ini merupakan bentuk penggantian plasma kebun sawit yang mencakup Desa Pagardin dan Karang Cahaya, serta desa-desa lain di wilayah Kikim Barat dan Kikim Selatan yang terdampak.
“Pada hari ini kami dari PT Aditarwan melakukan serah simbolis penggantian plasma, termasuk untuk Desa Pagardin dan Karang Cahaya. Sisanya akan menyusul untuk desa-desa di Kikim Barat dan Kikim Selatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kurangi Sengketa Sidang, SMSI Ajak Masyarakat Pilih Damai
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Jadi Penengah, Sengketa Pekerja vs Perusahaan Berakhir Damai
Sementara itu, Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE didampingi Wakil Bupati (Wabup), Widia Ningsih SH MH menerangkan, penyelesaian persoalan plasma ini merupakan bagian dari upaya panjang pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik perkebunan yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, penyelesaian ini diharapkan menjadi langkah awal berakhirnya konflik antara masyarakat dan perusahaan, sekaligus memberikan kepastian hak bagi warga.
“Ini adalah awal penyelesaian konflik perkebunan dengan desa. Masyarakat telah menerima haknya masing-masing, dan kita berharap persoalan ini benar-benar selesai,” ujar dia.
Ia menambahkan, bahwa penyelesaian konflik serupa dengan PT SMS masih terus diupayakan di, agar dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan dan mengedepankan musyawarah.
BACA JUGA:Sengketa PHK PT IBP–Rusli Berakhir dengan Anjuran, Ini Hasil Mediator Disnakertrans Muba
"Pemkab Lahat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik agraria, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah perkebunan dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan," tutup H Bursah Zarnubi.
Senada, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Lahat, Vivi Anggraeni SSTP Msi mengatakan, bahwasanya penyelesaian konflik antara warga disekitar perusahaan PT Aditarwan, dengan memberikan kompensasi sebagai bentuk kepedulian sengketa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
