Jangan Ada Anak di Muba Tidak Bisa Mengenyam Pendidikan Prasekolah
Bunda PAUD Kabupaten Muba Hj Fatimah Toha. -Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Langkah strategis dalam mempercepat implementasi program pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Muba terus dilakukan.
Salah satunya, dengan mengukuhkan 15 Bunda PAUD Kecamatan yang berlangsung di Auditorium Pemkab Muba Rabu 24 Juni 2026, oleh Bunda PAUD Kabupaten Muba Hj Fatimah Toha.
Bunda PAUD Muba menegaskan, tidak boleh ada anak di Muba yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan prasekolah.
Maka dari itu, dengan dikukuhkannya Bunda PAUD Kecamatan agar bisa mengawal masa emas tumbuh kembang anak.
BACA JUGA:Pemkab Muba Usung Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan di HUT ke-70 Musi Banyuasin
Sekaligus mendukung gerakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Dalam arahannya, Hj Fatimah Toha menegaskan bahwa jabatan Bunda PAUD bukan sekadar simbol, melainkan amanah besar untuk mengawal masa emas tumbuh kembang anak-anak Muba.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD Kecamatan yang baru dikukuhkan.
Jabatan ini adalah amanah besar untuk mengawal masa emas anak-anak di Bumi Serasan Sekate.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Rawat Tanaman Kangkung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BACA JUGA:DBH Muba Belum Cair, Ini Beberapa Dampak yang Bakal Dihadapi Pemkab Musi Banyuasin
Keberhasilan pembangunan daerah di masa depan sangat ditentukan oleh kualitas generasi yang kita siapkan hari ini," ujarnya.
Ia meminta seluruh Bunda PAUD Kecamatan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) dan instruktur desa, melakukan konsolidasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

