Target Nilai AKIP 71,00, Perangkat Daerah di Muba Diminta Percepat Perbaikan Kinerja
Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri MSi dan dihadiri Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati SPd MT, Sekretaris Bappeda Muba M Salim ST, perwakilan Inspektorat Muba, serta perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas SAKIP Pemkab Muba.-Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi dan evaluasi kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Muba 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Setda, Kamis 25 Juni 2026.
Kegiatan ini dipimpin Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri MSi dan dihadiri Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati SPd MT, Sekretaris Bappeda Muba M Salim ST, perwakilan Inspektorat Muba, serta perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas SAKIP Pemkab Muba.
Dalam arahannya, Asisten III Setda Muba RE Aidil Fitri mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2026.
BACA JUGA:Jangan Ada Anak di Muba Tidak Bisa Mengenyam Pendidikan Prasekolah
BACA JUGA:Pemkab Muba Usung Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan di HUT ke-70 Musi Banyuasin
Menurutnya, capaian nilai AKIP Muba selama beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren peningkatan.
Pada tahun 2025, Muba memperoleh nilai 69,32 dengan predikat B.
"Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel.
Pada tahun ini, kita menargetkan peningkatan nilai AKIP menjadi 71,00 atau meraih predikat BB pada tahun 2026," ujarnya.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Rawat Tanaman Kangkung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BACA JUGA:53 Kafilah Terbaik Muba Siap Bersaing di MTQ Tingkat Sumsel di Lahat
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan semangat dan konsistensi dalam melakukan perbaikan kinerja.
Selain itu, hasil evaluasi internal yang dilakukan Inspektorat Muba harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

