Banner Honda PCX

Tinjau PSEL di Palembang, Wapres Gibran Soroti 3 Aspek Ini

Tinjau PSEL di Palembang, Wapres Gibran Soroti 3 Aspek Ini

Wapres Gibran menyoroti 3 aspek selain regulasi saat meninjau PSEL di Palembang--Ist

PALEMBANG, PALPRES.COM - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis 16 Juli 2026.

Wapres Gibran meninjau pembangunan PSEL yang akan mengolah sampah di Kota Palembang menjadi energi listrik.

Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran menyoroti 3 aspek penting yang harus ada di PSEL ini.

Selain regulasi, Wapres Gibran menyoroti pentingnya dampak proyek terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.

BACA JUGA:Wapres Gibran ke Palembang, Tinjau Jembatan Musi V di Tol Kapalbetung

BACA JUGA:Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Ia meminta agar aspek edukasi, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek ini.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, H Drs Ratu Dewa Msi menyampaikan sejumlah poin yang untuk pembangunan PSEL ini.

Ratu Dewa mengatakan, berdasarkan arahan dari Wapres, fokus utama saat ini tertuju pada transisi regulasi serta dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat setempat.

Dia menjelaskan, salah satu aspek penting yang menjadi penekanan adalah peralihan landasan hukum dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

BACA JUGA:Perang AS–Iran Mengubah Lanskap Dunia, Bagaimana Posisi Indonesia di Bawah Kepemimpinan Prabowo–Gibran?

BACA JUGA:Setahun Prabowo-Gibran, PGN Dukung Visi Menuju Swasembada Energi

Perubahan ini menyangkut penyesuaian dari sisi pembiayaan, kelembagaan, hingga percepatan pembangunan fisik secara keseluruhan.

"Beberapa hal yang menjadi stressing (penekanan) dari Bapak Wakil Presiden, pertama adalah segala hal berkaitan dengan peralihan dari Perpres 35/2018 ke Perpres 109/2025. Baik itu dari sisi pembiayaan, kelembagaan, termasuk percepatan pembangunan fisik," ujar Ratu Dewa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: