Biar Awet Puluhan Tahun Tanpa Dimakan Bubuk, Begini Cara Benar Mengawetkan Batang Bambu
Biar Awet Puluhan Tahun Tanpa Dimakan Bubuk, Begini Cara Benar Mengawetkan Batang Bambu-Gemini AI-
PALPRES.COM - Satu-satunya kelemahan terbesar bambu mentah adalah kandungan getah di dalamnya yang sangat disukai oleh hama bubuk kayu dan rayap.
Jika tidak diawetkan, bangunan atau furnitur bambu akan cepat rapuh dan hancur dalam hitungan bulan.
Namun, jika Anda mengetahui cara pengawetan yang benar, material ini terbukti bisa bertahan hingga lebih dari 20 tahun.
Berikut adalah 4 metode benar mengawetkan batang bambu:
BACA JUGA:Jangan Sampai Jadi Petaka! Ini 5 Tips Mencegah Henti Jantung Saat Berolahraga yang Sering Diabaikan
BACA JUGA:Pantas Saja Skincare Gak Mempan! Ini 7 Makanan Penyebab Wajah Kusam yang Sering Dikonsumsi
Metode Perendaman Tradisional: Rendam bambu di dalam air mengalir atau kolam selama 2 hingga 4 minggu agar seluruh kandungan zat gula dan getah larut sepenuhnya.
Metode Pengasapan: Tempatkan bambu di atas api kecil selama 1 hingga 2 jam untuk mengeringkan getah internal sekaligus melapisi bambu dari serangan rayap.
Metode Kimia (Larutan Boraks): Rendam batang bambu di dalam larutan boraks dengan konsentrasi 5% selama minimal 1 minggu. Ini adalah cara paling ampuh untuk mematikan organisme perusak bubuk.
Proses Penjemuran: Setelah melalui proses perendaman atau pengasapan, jemur bambu di bawah sinar matahari hingga kering total sebelum masuk tahap konstruksi.
BACA JUGA:Jangan Asal Pakai! Ini 5 Kesalahan Memilih Sepatu untuk Jalan Sehat yang Bisa Berujung Cedera
BACA JUGA:Pagi atau Sore, Kapan Waktu Terbaik Jalan Sehat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dijuluki Kayu Seribu Guna, Kenapa Bambu Kini Jadi Pilihan Utama Arsitek Modern?
Di tengah gencarnya gerakan arsitektur hijau (green architecture), bambu kini naik kelas dan menjadi primadona baru di kalangan arsitek dunia.
Jika dahulu bambu identik dengan kesan rumah pedesaan atau bangunan darurat, kini material berongga ini diaplikasikan pada resor mewah, vila estetis, hingga gedung publik modern.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
