Banner Honda PCX

Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Ikut PKPA, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Ikut PKPA, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Universitas Indonesia dan PERADI Profesional memuka pendaftaran PKPA Angkatan I 2026, yang menghadirkan Pengajar dari MA, Kejaksaan hingga KPK--SMSI

JAKARTA, PALPRES.COMUniversitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026.

Program ini ditujukan untuk mencetak calon advokat yang memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan praktik hukum sesuai perkembangan dunia peradilan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diumumkan panitia, PKPA akan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) pada 3 Oktober hingga 25 Oktober 2026, dengan lokasi pendidikan luring di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., mengatakan PKPA merupakan tahapan penting bagi lulusan hukum sebelum menjalani profesi advokat.

BACA JUGA:Dua Dekade Mandek, Dr. Agus Syabarrudin Gandeng SMSI Rangkul PFII dan BPD Demi Akses Likuiditas Global

BACA JUGA:SMSI Gelar FGD PFII, Komitmen Nyata Kawal Transisi Besar Arsitektur Finansial Nasional

"PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan profesi, tetapi menjadi fondasi untuk membentuk advokat yang berintegritas, memahami etika profesi, serta memiliki kemampuan praktik yang mumpuni dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., menyampaikan kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul.

"Universitas Indonesia berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi yang berkualitas melalui kurikulum komprehensif, didukung tenaga pengajar dari kalangan akademisi, praktisi, maupun penegak hukum sehingga lulusan siap menghadapi tantangan dunia profesi advokat," katanya.

Program PKPA ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pemberi materi, di antaranya  Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum (Wakil Jaksa Agung RI), Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H (Pimpinan KPK RI), Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum (Ketua Komisi Kejaksaan RI).

BACA JUGA:SMSI Apresiasi Bintang Kehormatan untuk Taufiequrachman Ruki, Inspirasi bagi Insan Pers

BACA JUGA:SMSI Usul Jadi Penanggung Jawab HPN 2026, Ini Pertimbangannya

Lalu, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si (Kapolda Maluku),  Prof. Dr. Faudzi Yusuf Hasibuan, S.H., M. Hum (Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional), Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M. Hum (Ketua Dewan Kehormatan PERADI Profesional), Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn (Sekretaris Jenderal PERADI Profesional).

Selanjutnya, Dr. Lucas, S.H., C.N., M.Hum (Advokat Senior), Dr. Chudry Sitompul, S.H., M.H (Ahli Hukum Pidana UI), Dr. Dwi Astuti, S.H., M.Ec. (Direktur Perpajakan International Direktorat Jenderal Pajak), Prof. Dr. H. Hamdi, S.H., M. Hum (Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: