Banner Honda PCX

Tottenham Hotspur Mencapai Kesepakatan Kontrak Baru Pemain Bertahan

Tottenham Hotspur Mencapai Kesepakatan Kontrak Baru Pemain Bertahan

Tottenham sepakat kontrak baru dengan Micky van de Ven--IG/@anonymousfc273

PALPRES.COM - Tottenham akhirnya mencapai kesepakatan dengan salah satu pemain bertahan mereka, Micky van de Ven, melalui kontrak baru.

Pembaruan kontrak ini menjadi dorongan semangat yang signifikan untuk Spurs menjelang musim baru Liga Premier.

Roberto De Zerbi telah memprioritaskan upayanya untuk mempertahankan pilar pertahanannya selama musim panas pertamanya memimpin tim.

Bek tengah Micky van de Ven kini siap mengikat masa depan jangka panjangnya bersama klub.

BACA JUGA:Barcelona Menikung Transfer Rodri ke Real Madrid

BACA JUGA:Pergerakan Transfer Milan Mendatangkan Dua Pemain Baru Terhambat

Micky van de Ven Menandatangani Kontrak Baru 

Fabrizio Romano mengungkapkan bahwa Tottenham telah mencapai kesepakatan lisan dengan Van de Ven mengenai kontrak baru berdurasi panjang.

Bek asal Belanda ini akan menerima kenaikan gaji sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, situasi ini serupa dengan pembaruan kontrak Pedro Porro baru-baru ini.

Van de Ven memang tidak pernah masuk dalam daftar jual musim panas ini, menunjukkan betapa tingginya penilaian De Zerbi maupun jajaran manajemen Tottenham terhadap sang pemain.

BACA JUGA:Juventus Belum Menemukan Solusi untuk Posisi Penjaga Gawang, Siapkan Opsi Baru

BACA JUGA:Bikin Iri Red Sparks! Megawati Hangestri Makin Lengket dengan Rekan Baru di Hyundai Hillstate

Kesepakatan ini hanya tinggal menyelesaikan formalitas sebelum pemain berusia 25 tahun itu secara resmi memperpanjang masa baktinya di London Utara.

Semangat untuk Roberto De Zerbi dan Spurs

Mengamankan masa depan Van de Ven dinilai sama pentingnya dengan perekrutan pemain baru mana pun yang mungkin dilakukan Tottenham musim panas ini.

Pemain internasional Belanda ini telah berkembang menjadi salah satu bek tengah paling menonjol di Liga Premier.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait