Banner Honda PCX

10.910 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumsel Terima Remisi, 256 Orang Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumsel Terima Remisi, 256 Orang Langsung Bebas

Momen Haru dan Bahagia di HUT RI: 10.910 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumsel Terima Remisi, 256 Orang Langsung Bebas-Humas Prov Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Upacara Pemberian Remisi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Senin, 17 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edward Candra secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi serta santunan dari bantuan Gubernur Sumsel kepada perwakilan warga binaan.

Membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, Sekda Sumsel menekankan pentingnya amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pembinaan, pendidikan, perlindungan, serta hak integrasi yang berkeadilan.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan Siswa ke Sekolah Rakyat Permanen OKI

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pastikan Pemprov Sumsel Dukung Penuh Modernisasi Layanan Ditlantas Polda

“Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, sekaligus bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” ujar Edward saat membacakan sambutan.

Secara nasional, pada 2026 pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga berpesan agar para narapidana dan anak binaan menjadikan masa pembinaan sebagai momentum untuk menata masa depan.

“Jadikan kesempatan ini untuk belajar, meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya, dan bermanfaat bagi keluarga serta bangsa,” pesannya.

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan & Dukung MBG, Sekda Edward Candra Pimpin Pembentukan Forum Sinergi GSMP Sumsel

BACA JUGA:Gercep Pantau Proyek Ketahanan Pangan, Sekda Lahat Turun Langsung Tinjau Pembangunan Tebat Danau Karet

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah narapidana dan anak binaan yang menerima Remisi Umum dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah Sumsel mencapai 10.910 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II dan Pengurangan Masa Pidana Umum II pada momentum Hari Kemerdekaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait