Warga Muba Merapat! Ada Lowongan Kerja Frontdesk Services, Pendaftaran Dibuka hingga 7 September 2026
Lowongan kerja Frontdesk Services di Muba dibuka PT Spartan Eragon Asia untuk Proyek FOAS Grissik. Cek syarat, cara daftar dan batas pendaftarannya-Disnakertrans Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memprioritaskan penempatan tenaga kerja lokal di Bumi Serasan Sekate.
Berdasarkan Tanda Bukti Laporan Lowongan Pekerjaan Nomor: 560/27/II/Nakertrans/2026 tertanggal 1 September 2026, Disnakertrans Muba mengumumkan rekrutmen tenaga kerja profesional bekerja sama dengan PT Spartan Eragon Asia (SEA) untuk posisi Frontdesk Services pada Proyek FOAS Grissik Ltd. (Field Operations Assistance Service) Medco E & P.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan secara umum bahwa penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja di Kabupaten Musi Banyuasin senantiasa berpedoman pada aturan daerah yang berlaku guna memastikan warga lokal menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.
"Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, kami berkomitmen penuh untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
BACA JUGA:Forum CSR Muba Pastikan TJSL Bukan Bentuk Uang Tunai, Tapi Fisik dan Program
Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba wajib memberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah terbaik kita yang memiliki kompetensi," tegas Herryandi Sinulingga.
Sementara itu, untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lancar tanpa kendala administratif, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta), Sukarni, didampingi Jafung Titin Maryati memberikan penjelasan dan penyempurnaan secara teknis bagi para pelamar.
Sukarni mengingatkan agar para pencari kerja teliti dan disiplin dalam melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
"Secara teknis, kami menyempurnakan pengawasan dan alur penerimaan berkas agar transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Bupati Muba Pantau Langsung Pelayanan Publik hingga Penanganan Karhutlah di Bayung Lencir
BACA JUGA:Anjuran Disnakertrans Muba: Hak PHK 11 Pekerja Rp162 Juta, PT Peputra Inti Indo Ajukan Keberatan
Kami mengimbau para pelamar agar memperhatikan detail administrasi dengan cermat: surat lamaran wajib ditulis tangan menggunakan huruf kapital, melampirkan Kartu Pencari Kerja (AK.1), serta memastikan status kependudukan dibuktikan dengan KTP dan KK asli Musi Banyuasin.
Berkas dapat langsung diserahkan ke Booth Disnakertrans Muba di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau dikirimkan melalui email resmi kami di [email protected] paling lambat 7 September 2026 pukul 16.00 WIB," jelas Sukarni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
