Banner Honda PCX

Gematara Dorong Pemkab dan Polres Muratara Percepat Solusi PETI

Gematara Dorong Pemkab dan Polres Muratara Percepat Solusi PETI

Gematara Dorong Pemkab dan Polres Muratara Percepat Solusi PETI--

MURATARA, PALPRES.COM- Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penertiban. Dibutuhkan langkah menyeluruh yang menggabungkan ketegasan penegakan hukum dengan solusi nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Koordinator Gerakan Mahasiswa Muratara (Gematara) Palembang, Hikmi Wahyudi. Ia menegaskan Gematara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Muratara dan Polres Muratara dalam menangani persoalan PETI, namun upaya tersebut harus dibarengi dengan percepatan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.

Menurut Hikmi, aktivitas PETI yang berlangsung tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, perubahan bentang alam hingga dampak sosial terhadap masyarakat.

Karena itu, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan harus dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih.

BACA JUGA:Brigjen TNI Bayu Sudarmanto Tegaskan Sanksi Tegas bagi Oknum Pembakar Lahan

“Penindakan harus tetap berjalan. Tetapi jangan hanya berhenti pada pekerja di lapangan. Jika berdasarkan alat bukti terdapat pihak yang menjadi pengendali, pemodal atau memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hikmi.

Namun di sisi lain, Hikmi mengingatkan bahwa persoalan PETI juga berkaitan erat dengan kondisi ekonomi masyarakat. Sebagian warga masih menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.

Karena itu, menurutnya, pendekatan represif semata berisiko membuat persoalan kembali muncul. Pemerintah perlu memberikan kepastian sekaligus membuka jalan keluar agar masyarakat memiliki alternatif untuk memperoleh penghasilan melalui aktivitas pertambangan yang legal dan bertanggung jawab.

Gematara mendorong Pemkab Muratara bersama Polres Muratara memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi jangka panjang.

BACA JUGA:Konflik Agraria Rakawuta-Muara Tae Makin Memanas, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Bertindak

Salah satu langkah yang dinilai perlu didorong adalah penataan dan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta fasilitasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi wilayah dan kegiatan yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai daerah hanya dibebani persoalan PETI tanpa diberikan ruang dan dukungan untuk mencari solusi. Pemerintah daerah perlu didukung pemerintah provinsi dan pusat agar ada kebijakan yang jelas dan bisa diterapkan,” katanya.

Hikmi juga meminta Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga terkait lebih serius melihat persoalan PETI di daerah, termasuk Muratara. Menurutnya, daerah membutuhkan kepastian regulasi, pendampingan serta kebijakan yang mampu menjembatani kepentingan penegakan hukum, perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Gematara menilai Polres Muratara dan Pemkab Muratara harus bergerak dalam satu arah. Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal dan perusakan lingkungan harus tetap tegas, sementara pemerintah juga harus aktif memperjuangkan solusi legal bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: