Kejati Sumsel Turun Ke OKI, Soroti DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2023
Tim Kejati Sumsel mendatangi SDN 1 Banding Anyar Kecamatan Kayuagung -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Tim Penyidik Kejati Sumsel turun ke lapangan dengan menyambangi sejumlah sekolah penerima DAK Pendidikan Tahun 2023 di Kabupaten OKI.
Diantaranya SD Negeri 1 Banding Anyar, Kecamatan Kayuagung dan SDN 2 Seriguna, dan SDN 1 Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, serta SMP negeri di Kecamatan Pedamaran Timur, Kamis 10 September 2026.
Pantauan Palembang Ekspres di lapangan, Tim Kejati Sumsel mendatangi sejumlah sekolah didampingi langsung Kepala Dinas Pendidikan OKI Muhammad Refli dan Ketua K3S OKI Gunawan.
BACA JUGA:Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti dari 141 Perkara Inkrah, Ada Sabu hingga Senjata Tajam dan Api
Di SDN 1 Banding Anyar, Tim Kejati Sumsel yang diterima langsung Kepala Sekolah Sofiah memeriksa sejumlah ruangan yang dibangun menggunakan DAK Pendidikan Tahun 2023, diantaranya ruangan Perpustakaan, Ruang Guru dan UKS.
Di sekolah ini, banyak ditemukan kondisi lantai bangunan yang sudah rusak termasuk atap plafon bangunan sekolah tersebut sehingga layak diajukan untuk menerima dana revitalisasi.
Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refli ketika diminta komentarnya mengaku pihaknya mendampingi Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk meninjau kondisi sekolah yang sudah tidak layak.
"Hanya kunjungan biasa, kami meninjau beberapa sekolah yang kondisinya kurang layak untuk pengajuan program revitalisasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Waspada! Udara Kabur Diperkirakan Masih Mendominasi Sumsel Hari Ini, 10 September 2026
BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Akhirnya Ditemukan
Informasi yang dihimpun, Kabupaten OKI menerima DAK Pendidikan Tahun 2023 sebesar Rp45 miliar lebih untuk 149 paket pekerjaan.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pengadaan sarana prasarana sekolah seperti ruang kelas, fasilitas pendukung serta perencanaan kontraktual jenjang TK, SD dan SMP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
