Banner Honda PCX

Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ada PKN STAN hingga Polstat STIS

Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ada PKN STAN hingga Polstat STIS

Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ada PKN STAN hingga Polstat STIS-Gemini AI-

PALPRES.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 telah dibuka dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahap utama.

Peserta mengikuti SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara.

Untuk melaju ke tahap berikutnya, peserta harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade.

Selain itu, peserta juga harus masuk peringkat tiga kali jumlah formasi yang dilamar.

BACA JUGA:Wisuda Unitas Palembang Lepas 277 Sarjana dan Magister, Bikin Era AI Kelimpungan Lewat Karakter Dewa!

BACA JUGA:Perjuangan IPI Lahat Dirikan Rumah Belajar untuk Puluhan Anak Pemulung yang Belum Bisa Membaca

Misalnya, jika kuota mencapai 10 orang, peserta harus masuk 30 besar untuk melanjutkan seleksi.

Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2026

Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026 mengatur nilai ambang batas SKD tahun ini.

Aturan tersebut berlaku serentak bagi seluruh sekolah kedinasan.

BACA JUGA:Sambut 352 Siswa Baru: Intip Persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang yang Dibangun Permanen

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah Paling Dicari Perusahaan dengan Prospek Kerja Menjanjikan

Ketentuannya mencakup Politeknik Keuangan Negara STAN hingga Politeknik Statistika STIS.

Jalur Reguler dan Pembibitan:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: