Banner Honda PCX

Perkuat Kepastian Hukum, Hutama Karya Jalin Sinergi dengan Kejati Sumsel

Perkuat Kepastian Hukum, Hutama Karya Jalin Sinergi dengan Kejati Sumsel

Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola, PT Hutama Karya bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan-Hutama Karya-

SUMSEL, PALPRES.COM – PT Hutama terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan proses bisnis yang berlandaskan kepastian hukum, tata kelola perusahaan yang baik, serta pengelolaan risiko.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Senin, 14 September 2026.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Nurcahyo J.M.; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Rinaldi Umar.

Lalu, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan; Plt. EVP Legal Hutama Karya Sarastuti Laksmi Wardhani; EVP Divisi Pembangunan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji; EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Ni Putu Oki Wirastuti; serta jajaran Project Director Ruas Palembang–Betung–Tempino–Jambi.

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Hutama Karya Beri Kejutan untuk Pengguna Jalan

BACA JUGA:Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Gandeng JAMDATUN Kejagung

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari upaya Hutama Karya dalam memastikan kegiatan usaha dan penugasan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai koridor hukum.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat langkah preventif serta mendukung penyelesaian berbagai potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan proses bisnis perusahaan.

“Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Hutama Karya menerima penugasan dari Pemerintah untuk membangun jalan tol di Sumatra sejak 2014 melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024,” tutur Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa bagian dari penugasan Pemerintah dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Sumatra Selatan menjadi salah satu wilayah dengan cakupan pembangunan jalan tol terpanjang.

BACA JUGA:Menuju Zero ODOL 2027, Hutama Karya Integrasikan Blu-E dengan WIM, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Deteksi Kendaraan ODOL Makin Canggih, Hutama Karya Gunakan Sistem WIM, Ini Hasilnya

Percepatan pembangunan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan wilayah sekitarnya.

Pemerintah juga menargetkan ruas Palembang–Betung dapat difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga diharapkan dapat memberikan alternatif konektivitas dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait