Banner Honda PCX

Polsek Batanghari Leko Perkuat Langkah Preventif Cegah Ilegal Drilling dan Refinery

Polsek Batanghari Leko Perkuat Langkah Preventif Cegah Ilegal Drilling dan Refinery

Polsek Batanghari Leko mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas-Polsek Batang Harileko-

SEKAYU, PALPRES.COM- Polsek Batanghari Leko terus memperkuat langkah preventif untuk mencegah aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui patroli, himbauan, sosialisasi hingga pemasangan spanduk larangan di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Senin 28 September 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Batanghari Leko Iptu Agum Marenra STrk MH, dan dilaksanakan personel BKPM Dayung Desa Pangkalan Bulian Aiptu Try Sutrisno SH bersama Pemerintah Desa Pangkalan Bulian melalui Kadus IV, Fauzi.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama pemerintah desa menyampaikan imbauan kepada masyarakat secara persuasif, humanis dan dialogis agar tidak melakukan, mendukung maupun memfasilitasi aktivitas illegal drilling dan illegal refinery.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Solar di Muba Berhasil Diungkap Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko, Mobil dan Uang Diamankan

BACA JUGA:Perkuat Kemitraan Polisi dan Masyarakat, Kapolsek Batanghari Leko Temui Tokoh Adat

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat ditimbulkan dari aktivitas tersebut, mulai dari kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan, kerusakan lahan hingga kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Polisi turut mengingatkan masyarakat yang masih melakukan atau memiliki sarana untuk aktivitas illegal refinery agar menghentikan kegiatan tersebut serta melakukan pembongkaran sarana secara mandiri dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, personel Polsek Batanghari Leko bersama Pemerintah Desa Pangkalan Bulian juga memasang spanduk berisi larangan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di lokasi yang mudah terlihat masyarakat.

Kapolsek Batanghari Leko Iptu Agum Marenra menekankan kepada personel agar setiap kegiatan di lapangan mengedepankan langkah preventif, persuasif dan humanis, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek Batanghari Leko Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

BACA JUGA:Dari Silaturahmi ke Sinergi, Kapolsek Batanghari Leko Ajak Tokoh Adat Bali Jaga Kamtibmas Bersama

"Pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik, sekaligus bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas," ujar Agum.

Selain memberikan sosialisasi, personel juga berkoordinasi dengan Pemdes Pangkalan Bulian untuk melakukan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya kembali aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: