Fauzi Amro Soroti Beban Gaji PPPK, APBN Diharapkan Jadi Solusi bagi Daerah
Fauzi Amro Soroti Beban Gaji PPPK, APBN Diharapkan Jadi Solusi bagi Daerah--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM– Rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN mulai 2027 menjadi harapan baru bagi pemerintah daerah untuk mengurangi beban belanja pegawai.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Sumatera Selatan I, H. Fauzi Amro, M.Si., menilai rencana tersebut dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Fauzi saat melakukan kunjungan kerja perorangan di Kota Lubuklinggau, Kamis (15/10/2026).
Menurut Fauzi, kebutuhan anggaran untuk membiayai gaji PPPK secara nasional diperkirakan mencapai Rp54,1 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp23 triliun untuk PPPK penuh waktu dan Rp31,1 triliun untuk PPPK paruh waktu.
Jika pembiayaan tersebut ditanggung pemerintah pusat, daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
“Harapan kami, anggaran untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dapat ditanggung APBN sehingga tidak lagi menjadi beban daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa lebih leluasa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan, kejelasan skema pembiayaan juga penting untuk menjamin kepastian pembayaran gaji PPPK, termasuk tenaga guru dan tenaga teknis yang berperan dalam pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah pusat diharapkan segera menjelaskan mekanisme penganggaran dan penyaluran dana, termasuk pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Di sisi lain, kinerja serta kedisiplinan pegawai tetap harus menjadi perhatian dan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:TNI dan Media Perlu Bersinergi, Pusterad Tekankan Pentingnya Akurasi Informasi
Lubuklinggau Butuh Rp41 Miliar
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat yang akrab disapa Yoppy Karim, menyambut positif rencana pembiayaan gaji PPPK melalui APBN tersebut.
Menurut Yoppy, dukungan pemerintah pusat akan membantu mengurangi tekanan terhadap APBD, sehingga pemerintah kota memiliki keleluasaan lebih besar dalam menyusun prioritas pembangunan.
Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK penuh waktu di Kota Lubuklinggau diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Sementara itu, kebutuhan gaji PPPK paruh waktu sekitar Rp29 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
