Banner Honda PCX

Bursa Makin Transparan, Ini Pembeberan BEI dan KSEI Tentang Status Pengendali Saham Emisi di Atas 1 Persen

Bursa Makin Transparan, Ini Pembeberan BEI dan KSEI Tentang Status Pengendali Saham Emisi di Atas 1 Persen

PT BEI bersama PT KSEI kini melengkapi data kepemilikan saham di atas 1 persen dengan informasi mengenai status pemegang saham sebagai Pengendali maupun Afiliasi Pengendali.--Gemini AI

JAKARTA, PALPRES.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini melengkapi data kepemilikan saham di atas 1 persen dengan informasi mengenai status pemegang saham sebagai Pengendali maupun Afiliasi Pengendali. 

"Penambahan informasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham Perusahaan Tercatat, konsentrasi kepemilikan, termasuk hubungan kepemilikan antara pihak Pengendali dan Afiliasinya," ujar Sekretaris PT BEI, Elsierra Putri Yosita, Kamis 5 November 2026. 

Penyempurnaan ini diatur melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Direksi BEI terbaru Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (SK LBRE) yang juga telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Informasi status Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali atas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dalam LBRE yang telah disampaikan oleh Perusahaan Tercatat akan dipublikasikan melalui website BEI secara bulanan, dimulai dengan data per 30 Oktober 2026.

BACA JUGA:PESTA AMPERA 2026 Apresiasi Responden, Wujudkan Data Berkualitas untuk Kebijakan Ekonomi yang Lebih Tepat

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! 6 Rekomendasi Suplemen Ampuh Ini Bantu Kontrol Kolesterol Tinggi Tanpa Efek Samping

"Penyempurnaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham Perusahaan Tercatat," katanya. 

Ketersediaan informasi kepemilikan saham yang lebih komprehensif tersebut dapat menjadi referensi bagi investor dalam memahami struktur kepemilikan saham Perusahaan Tercatat dan mendukung pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.

Sekaligus menunjang proses pengawasan pasar melalui pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap struktur kepemilikan saham.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: