Banner Honda PCX

Hasil Rakernas SPS 2026, Pemotongan DBH dan TKD Pukul Ekosistem Media Daerah

Hasil Rakernas SPS 2026, Pemotongan DBH dan TKD Pukul Ekosistem Media Daerah

Pemotongan DBH dan TKD Pukul Ekosistem Media Daerah, SPS Beri Peringatan Keras di Rakernas 2026--Ist

SAMARINDA, PALPRES.COM – Pemotongan dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah pusat menjadi pukulan berat bagi media daerah.

Kebijakan itu pula yang menjadi disorot para pelaku media melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Samarinda.

Kebijakan pemotongan DBH dan TKD ini masuk dalam poin yang ditetapkan dalam Rakernas SPS 2026.

Di dalam poin tersebut, SPS mendorong agar Pemerintah Pusat lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), karena dampak turunannya sangat memukul sektor riil dan ekosistem pers nasional dan daerah.

Seperti diketahui, Rakernas SPS 2026 diikuti perwakilan dari sembilan provinsi, yakni SPS Aceh, SPS Riau, SPS Jawa Barat, SPS Banten, SPS Jawa Timur, SPS Kalimantan Tengah, SPS Kalimantan Timur, SPS Kepulauan Riau, dan SPS Sulawesi Utara.

BACA JUGA:6 Keputusan Rakernas SPS 2026: Kongres 2027 di Lampung hingga Sorotan DBH-TKD

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lahat Amankan Kuota 1.000 Unit Bedah Rumah BSPS Tahun 2026

Ketua Umum SPS, Januar P Ruswita mengatakan, SPS secara khusus memberikan perhatian pada kebijakan fiskal pusat terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD).

Kebijakan tersebut dinilai dapat berdampak pada kapasitas fiskal daerah dan ekosistem industri media lokal.

Januar juga mengulas mengenai transformasi teknologi digital dan kecerdasan buatan menjadi tantangan nyata bagi industri pers saat ini.

"Delapan puluh tahun perjalanan SPS telah membawa organisasi ini melintasi berbagai perubahan besar dalam kehidupan pers Indonesia. Dari masa ketika surat kabar menjadi salah satu sumber utama informasi masyarakat, hingga hari ini ketika teknologi digital dan kecerdasan buatan mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi," ujar Januar P Ruswita.

BACA JUGA:Kabar Gembira bagi Warga Berpenghasilan Rendah, Bantuan Rumah Swadaya BSPS Kini Lebih Mudah Lewat BSB

BACA JUGA:SPS Ingatkan Bahaya Perjanjian RI-AS: Kedaulatan Digital dan Media Nasional Terancam!

Rakernas memberikan mandat kepada pengurus pusat dan SPS Provinsi Lampung untuk segera menyiapkan kebutuhan kongres sesuai AD/ART.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: