Sedang Transaksi,Pengedar Sabu Diringkus

Selasa 07-06-2022,11:00 WIB
Editor : redaksi 8

PALPRES COM Anggota Kepolisian Sektor Polsek Seberang Ulu SU I Palembang tangkap seorang pengedar yang sangat meresahkan dengan barang haramnya di daerah Kelurahan 7 Ulu Palembang Pelakunya yakni M Amir 35 warga Kencana 3 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang diamankan dengan barang bukti berupa delapan paket kecil sabu di dalam plastik bening dan uang Rp 300 ribu Kapolsek SU I Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan bahwa barang bukti berupa yang diamankan anggotanya merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut Anggota menangkap pelaku saat akan melakukan transaksi beberapa waktu lalu status pelaku sendiri merupakan seorang bandar narkoba yang biasa melakukan transaksi di wilayah Kelurahan 7 Ulu ujarnya Selasa 7 6 Tertangkapnya pelaku sendiri lanjut dia mengatakan berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi di daerah 7 Ulu Mendapatkan informasi itu anggota kita bergerak cepat dan melihat target yang ditujuh anggota langsung melakukan penggeledahan katanya Dan didapatkan pelaku membawa delapan paket kecil sabu yang di simpan di dalam plastik kecil yang dipegang di tangan kiri pelaku dan juga uang tunai sebesar Rp 300 ribu Dari perbuatan pelaku kita ancam pelaku dengan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun jelasnya Sementara itu pelaku Amir mengatakan bahwa baru satu bulan terakhir menjalani bisnis ini dan barang didapatkan dari temannya Saya mendapatkan barang itu dari teman merupakan warga Rusun tapi saya tidak tahu rumahnya dimana karena melakukan transaksi di luar aku dia Dirinya menuturkan bahwa mendapatkan barang itu seberat satu jie dan dibagi menjadi 16 paket kecil dengan harga per paketnyq Rp 50 000 Kalau sudah habis saya setorkan uang Rp 700 ribu ke teman saya itu dan saya mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu dari penjualan tutupnya KUR

Tags :
Kategori :

Terkait