PALPRES COM Prima Ramadhan putra 33 warga Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB II kembali diamankan Unit Reskrim Polsek IB II atas kasus pencurian kendaraan bermotor curanmor Residivis ini ditangkap dikediamannya karena pelaku melawan petugaa terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanannya Jumat 3 6 Kapolsek IB II Kompol Irene mengatakan bahwa aksi curanmor yang dilakukan pelaku terjadi di area Pasar Aom Jalan Ratna Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB II Palembang Sabtu 21 5 sekitar pukul 10 00 WIB Dari data kita pelaku baru dua bulan bebas dari penjara lantaran terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor di depan Rumah Makan Sederhana di Jalan Merdeka Palembang ujarnya Senin 6 6 Ia mengatakan bahwa pelaku ini mencuri sepeda motor Honda BeAT nopol BG 4995 ADB milik korban Topik Pelaku ini merupakan residivis curanmor katanya Kompol Irene menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tidak akan memberi ampun pada pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek IB II Atas laporan korban kita langsung bergerak cepat hingga menangkap pelaku dikediamannya Namun pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kaki kanannya terpaksa kita beritkan tindakan tegas dan terukur tutupnya Sementara itu pelaku Prima mengaku sepeda motor yang dicuri dijual ke penadahnya berinisial J yang masih buron seharga Rp2 juta Uang hasil dari motor itu saya habiskan untuk membeli minuman keras dan bermain judi slot tutupnya KUR
Melawan Petugas Ketika Ditangkap Resedivis Curanmor Didor
Senin 06-06-2022,18:52 WIB
Editor : redaksi 8
Kategori :