Tim Gaspol Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid

Senin 06-06-2022,12:20 WIB
Editor : redaksi 1

PALPRES COM Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat berhasil menangkap Dasril 26 yang diduga melakukan pencurian kotak amal Masjid Agung Assalam Sabtu 04 06 2022 sekira pukul 05 00 WIB Warga Desa Tanjung Neng Simpang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang ini dijerat petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP B 62 V 2022 LLG Sek Barat tanggal 29 Mei 2022 sebagaimana sebagaimana Pasal 362 KUHP tentang perkara tindak pidana pencurian Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah kepada wartawan mengungkapkan kasus yang menjerat tersangka bermula Sabtu 04 06 2022 sekira Jam 05 00 WIB di teras Masjid Agung As Salam Lubuklinggau saat jemaah tengah melaksanakan Salah Subuh Hasil introgasi ternyata sebelumnya pelaku juga pada Minggu 29 05 2022 pukul 06 30 WIB melakukan pencurian di kantor mess Masjid Agung As Salam Lubuklinggau yang berada di Kelurahan Pasar Pemiri Pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit Hp mek Redme 9 dengan cara masuk ke dalam mess tempat korban istirahat melalui pintu depan pada saat korban sedang tertidur jelas Kapolsek Lebih lanjut dijelaskan Farizal Alamsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lubuklinggau Timur ini pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat Sabtu 04 06 2022 sekira pukul 11 00 WIB atas laporan pengurus masjid Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkap pelaku Pengakuan tersangka dari hasil kotak amal mendapatkan uang Rp 30 ribu Lalu dilakukan pengembangan pelaku mengaku telah melakukan pencurian Hp jenis Redme 9 dan Hp tersebut milik anggota Pol PP yang sedang tidur Hasil pemeriksaan pelaku menjalankan aksinya sendirian sementara HP ia jual seharga Rp 500 ribu kepada pengemudi ojol pungkasnya JEJE

Tags :
Kategori :

Terkait