PALPRES COM Dinas Pemberdayaam Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU akan menggandeng Kejaksaaan Negeri Baturaja TNI Polri dan Pengadilan Negeri PN Baturaja untuk mengantisipasi terjadinya gugatan Pilkades Serentak OKU yang akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2022 mendatang Kepala DPMD OKU Akmad Firdaus mengatakan pihaknya serta Panitia Pilkades Serentak sudah berkoordinasi dengan Kejaksaaan Negeri Baturaja TNI Polri dan Pengadilan Negeri PN Baturaja untuk mengantisipasi terjadinya gugatan Pilkades serentak OKU Dikatakannya berdasarkan pengalaman pada Pilkades serentak tahun lalu seusai pesta demokrasi di tingkat desa itu ada gugatan dari calon kades yang kalah Untuk mengantisipasi hal tersebut kami Pemerintah Kabupaten OKU akan menggandeng Kejari OKU TNI Polri dan Pengadilan Negeri PN Baturaja ujarnya YEN
Antisipasi Gugatan Pilkades, DPMD Gandeng Penegak Hukum
Minggu 05-06-2022,21:08 WIB
Editor : redaksi 4
Kategori :