PALPRES COM Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kembali mengingatkan warga jika dua minggu lagi pihaknya mulai akan melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement ETLE atau e Tilang Uji Coba ini tegasnya untuk mengetahui berapa arus lalu lintas yang melintas di Lubuklinggau Nanti kita letakan ETLE di RCA Namun selama proses uji coba kita belum akan menerapkan denda bagi pelanggar yang melanggar Kita hanya mengukur arus lalu lintas saja Tapi nanti setelah Pemkot selesai melakukan pengadaan CCTV dan dihibahkan maka siap dipasang dan ETLE kita terapkan baru denda kita terapkan jelasnya saat dibincangi wartawan Untuk denda ia juga memastikan akan mengambil yang paling murah Contohnya seperti enggak pakai helm bagi pengendara sepeda motor dendanya Rp250 ribu Denda bukan buat siapa siapa untuk Pendapatan Asli Daerah PAD tegasnya Rata rata ungkap Harissandi pelanggar lalu lintas perbulan mencapai 500 sampai 600 pelanggar Angka ini terlalu tinggi untuk Kota Lubuklinggau Angka ini tergantung kesadaran dari pengendara atau pengguna jalan Ingat tujuan ETLE ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas tegasnya ETLE sendiri rencananya ada enam titik yang bakal dipasang kamera pemantau e Tilang yakni di Simpang Periuk Simpang Watas Simpang GOR Megang Simpang RCA dan di Area Masjid Agung As Salam Kalau masyarakat kita sudah tertib maka dengan sendiri angka kecelakaan lalu lintas akan turun tegasnya Selain itu tambahnya dengan ETLE plat nomor palsu juga bisa mendeteksi dari wajah pengendara Lalu kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Lubuklinggau maka bisa ketahuan apakah kendaraan ini sudah dijual akan terdeteksi jika belum dipindahnamakan Begitu juga terkait pencurian kendaraan akan segera terdeteksi Sebelumnya Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe pun menjelaskan perangkat e Tilang akan mulai dipasang Juni dan ditargetkan beroperasi Juli 2022 Anggaran yang disiapkan sebesar Rp4 Milyar yang dihibahkan dari pemerintah Kota Lubuklinggau ke Polres Lubuklinggau Lalu adanya e Tilang ini untuk menghilangkan pungli karena polantas tidak perlu lagi lebih sering memantau lalu lintas di jalan Juga untuk meningkatkan PAD pendapatan asli daerah Karena dari denda tilang pelanggaran ini income nya untuk daerah ujarnya lagi Penerapan e Tilang ini akan disertai bukti tilang Kalau ada pelanggaran surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar Dengan diterapkannya e Tilang Juli mendatang dia berharap di Lubuklinggau masyarakatnya bisa lebih tertib ber lalulintas Karena kalau tidak tertib akan ditilang elektronik tegasnya JEJE
Polres Lubuklinggau Segera Ujicoba ETLE
Jumat 03-06-2022,19:00 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,18:25 WIB
4 HP Android RAM 12GB Terbaik dengan Desain Premium ala iPhone, Cocok untuk Gaming dan Fotografi
Jumat 17-07-2026,16:59 WIB
Enam Gelandang Pilihan Manchester United Memperkuat Lini Tengah, Tiga Diantaranya Bintang Liga Premier
Jumat 17-07-2026,13:40 WIB
Intip Spesifikasi Lenovo Legion 7a Varian RTX 5070: Siap Libas Game Berat dengan 12GB VRAM
Sabtu 18-07-2026,03:17 WIB
Jadwal Sholat Palembang Terbaru Sabtu 18 Juli 2026, Simak Waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya
Sabtu 18-07-2026,03:47 WIB
Cek Prakiraan Cuaca Sumsel 18 Juli 2026: Palembang Cerah, OKU Diguyur Hujan Sedang
Terkini
Sabtu 18-07-2026,11:48 WIB
Pantas Saja Cepat Botak! Ini 6 Kesalahan yang Sering Terjadi saat Merawat Rambut Pria
Sabtu 18-07-2026,11:48 WIB
Bukan iPhone! Ini Xiaomi 17 Pro dengan Layar Belakang & Fitur Gila!
Sabtu 18-07-2026,11:44 WIB
Transfer Manchester City: The Cityzen Semakin Mendekati Kesepakatan £85 juta Gelandang Bintang Piala Dunia
Sabtu 18-07-2026,11:41 WIB
Bukan Cuma Bumbu Dapur, Ini Khasiat 'Ajaib' Buah Salam yang Jarang Diketahui Orang
Sabtu 18-07-2026,10:38 WIB