PALPRES COM Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kembali mengingatkan warga jika dua minggu lagi pihaknya mulai akan melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement ETLE atau e Tilang Uji Coba ini tegasnya untuk mengetahui berapa arus lalu lintas yang melintas di Lubuklinggau Nanti kita letakan ETLE di RCA Namun selama proses uji coba kita belum akan menerapkan denda bagi pelanggar yang melanggar Kita hanya mengukur arus lalu lintas saja Tapi nanti setelah Pemkot selesai melakukan pengadaan CCTV dan dihibahkan maka siap dipasang dan ETLE kita terapkan baru denda kita terapkan jelasnya saat dibincangi wartawan Untuk denda ia juga memastikan akan mengambil yang paling murah Contohnya seperti enggak pakai helm bagi pengendara sepeda motor dendanya Rp250 ribu Denda bukan buat siapa siapa untuk Pendapatan Asli Daerah PAD tegasnya Rata rata ungkap Harissandi pelanggar lalu lintas perbulan mencapai 500 sampai 600 pelanggar Angka ini terlalu tinggi untuk Kota Lubuklinggau Angka ini tergantung kesadaran dari pengendara atau pengguna jalan Ingat tujuan ETLE ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas tegasnya ETLE sendiri rencananya ada enam titik yang bakal dipasang kamera pemantau e Tilang yakni di Simpang Periuk Simpang Watas Simpang GOR Megang Simpang RCA dan di Area Masjid Agung As Salam Kalau masyarakat kita sudah tertib maka dengan sendiri angka kecelakaan lalu lintas akan turun tegasnya Selain itu tambahnya dengan ETLE plat nomor palsu juga bisa mendeteksi dari wajah pengendara Lalu kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Lubuklinggau maka bisa ketahuan apakah kendaraan ini sudah dijual akan terdeteksi jika belum dipindahnamakan Begitu juga terkait pencurian kendaraan akan segera terdeteksi Sebelumnya Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe pun menjelaskan perangkat e Tilang akan mulai dipasang Juni dan ditargetkan beroperasi Juli 2022 Anggaran yang disiapkan sebesar Rp4 Milyar yang dihibahkan dari pemerintah Kota Lubuklinggau ke Polres Lubuklinggau Lalu adanya e Tilang ini untuk menghilangkan pungli karena polantas tidak perlu lagi lebih sering memantau lalu lintas di jalan Juga untuk meningkatkan PAD pendapatan asli daerah Karena dari denda tilang pelanggaran ini income nya untuk daerah ujarnya lagi Penerapan e Tilang ini akan disertai bukti tilang Kalau ada pelanggaran surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar Dengan diterapkannya e Tilang Juli mendatang dia berharap di Lubuklinggau masyarakatnya bisa lebih tertib ber lalulintas Karena kalau tidak tertib akan ditilang elektronik tegasnya JEJE
Polres Lubuklinggau Segera Ujicoba ETLE
Jumat 03-06-2022,19:00 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,17:51 WIB
Barcelona dan Juventus Bernegosiasi untuk Andrea Cambiaso
Minggu 31-05-2026,11:18 WIB
Aksi Nyata Anak Muda, Leo Club Karisma Berbagi Keceriaan dengan Anak Disabilitas di KidZania
Minggu 31-05-2026,14:35 WIB
Liverpool Pecat Arne Slot, Siapa Favorit Manajer Berikutnya?
Minggu 31-05-2026,12:11 WIB
Reaksi Mikel Arteta dan Declan Rice Setelah Arsenal Gagal Juara di Liga Champions
Minggu 31-05-2026,14:33 WIB
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Terkini
Senin 01-06-2026,04:22 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang hingga Pagar Alam Diprediksi Berawan
Senin 01-06-2026,03:52 WIB
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam 0,5 Gram Masih Rp1,5 Juta
Senin 01-06-2026,03:40 WIB
Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya, 1 Juni 2026
Senin 01-06-2026,01:59 WIB
Libur Panjang 2026, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 122 Ribu Kendaraan
Minggu 31-05-2026,21:16 WIB