PALPRES COM Akibat aksinya melakukan perampasan ponsel milik korban MP 12 membuat KD 16 warga Jalan A Yani Lorong Sabar Kelurahan 9 10 Ulu Kecamatan Jakabaring terpaksa harus merasakan dinginnya lantai penjara Setelah dirinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu SU I Palembang Kamis 2 6 sekira pukul 05 00 WIB Tersangka KD melakukan aksi pencurian dengan kekerasan Curas terjadi pada Selasa 12 4 sekitar pukul 08 00 WIB di Jalan A Yani Lorong Sabar Kelurahan 9 10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus mengatakan tertangkapnya tersangka atas laporan korban yang kehilangan satu unit ponsel merek Vivo Y20 yang dirampas oleh tersangka Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi keberadaan tersangka langsung dilakukan penangkapan dan tersangka saat diinterogasi mengakui perbuatannya sudah merampas handphone milik korban ujarnya Jumat 3 6 Sementara untuk kronologi kejadian ini bermula korban berjalan kaki hendak keluar lorong setibanya di TKP pelaku yang juga berjalan kaki dari arah belakang langsung mendorong tubuh korban hingga korban terjatuh Saat korban terjatuh itulah tersangka mengambil ponsel korban dengan cara dirampas dan langsung melarikan diri antara korban dan tersangka ini juga saling kenal jelasnya Setelah berhasil mencuri ponsel korban tersangka ini menjual handphone melalui cod dengan orang tak dikenal seharga Rp 850 ribu Pengakuan tersangka uang hasil penjualan ponsel dihabiskan untuk berfoya foya mentraktir temannya karaoke membeli pakaian dan minuman tukasnya Atas ulahnya tersangka akan diterapkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun dan barang bukti diamankan berupa 1 ponsel merek Vivo Y20 satu lembar baju kaos oblong merek bombogie KUR
Rampas Ponsel, Anak Dibawah Umur Ditangkap
Jumat 03-06-2022,11:22 WIB
Editor : redaksi 8
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,03:45 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Agustus 2026: Waspada! Palembang dan Pagar Alam Diselimuti Udara Kabur
Selasa 04-08-2026,02:04 WIB
Loyalitas Tanpa Batas! Kim Yeon-gyeon Setia Bela Klub Megawati Hangestri Lebih dari Satu Dekade
Selasa 04-08-2026,10:01 WIB
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Agustus 2026, Antam Mulai Rp1,410 Juta
Selasa 04-08-2026,18:59 WIB
PLN Icon Plus Hadirkan Materi Coding yang Setara bagi Anak Autisme
Selasa 04-08-2026,03:23 WIB
Jadwal Sholat Hari Ini di Palembang Selasa 4 Agustus 2026, Subuh hingga Isya Lengkap
Terkini
Rabu 05-08-2026,01:03 WIB
Kesempatan Emas! PT Wanapotensi Guna Buka Lowongan Kerja di Muba, Cek Posisi dan Persyaratannya
Rabu 05-08-2026,00:01 WIB
Flashback! Megawati Hangestri Pernah Teror Hyundai Hillstate dengan 11 Servis Beruntun
Selasa 04-08-2026,21:14 WIB
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, FIFGROUP Bawa Edukasi Safety Riding FABL ke GIIAS 2026
Selasa 04-08-2026,20:55 WIB
Pastikan Kampung Aman dari Gangguan Kejahatan, Babinsa Koramil Tanjung Sakti Bareng Warga Gencarkan Patroli
Selasa 04-08-2026,20:51 WIB