PALPRES COM Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Ogan Ilir menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat ingin mengambil Sertifikat Tanah PTSL Hal ini disampaikan langsung Plt Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran PHP Katam A Patuh SH MSi Kami tegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengambilam sertifikat tanah PTSL karena ini merupakan program nawacita Presiden Republik Indonesia jadi jika ada masyarakat yang ingin mengambil Sertifikat Hak Milik SHM cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduknya saja ungkapnya Kamis 02 06 2022 Saat ditanya sering adanya keluhan masyarakat soal pengambilan SHM di BPN Katam menjelaskan beberapa hari yang lalu ada tiga orang warga dari kecamatan Indralaya yang mengeluh dalam mengambil SHM Namun berkasnya masih diruang penyimpanan berkas Kami harus mencari terlebih dahulu berkasnya karena banyak disini bukan ingin menghambat atau meminta pungutan kalau sudah ketemu pasti akan diberikan dan alhamdulilah setelah dicari oleh pegawai saya ketemu dan langsung diberikan kepada orangnya tanpa memungut biaya sepeser pun tukasnya VIV
BPN Ogan Ilir Tegaskan Ambil Sertifikat Tanah PTSL Gratis
Kamis 02-06-2022,10:12 WIB
Editor : redaksi 8
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,07:57 WIB
Gempa M 4,9 Guncang Mbay Nagekeo NTT, Getaran Susulan Terjadi hingga Pagi Ini
Rabu 19-08-2026,09:41 WIB
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Naik, Antam dan UBS Tembus Rp2,7 Juta per Gram
Terkini
Kamis 20-08-2026,04:00 WIB
Jangan Scroll HP! 8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Fokus dan Energiku
Kamis 20-08-2026,03:41 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Agustus 2026: Palembang Udara Kabur, Pagar Alam Berpotensi Hujan
Kamis 20-08-2026,03:22 WIB
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Sholat Palembang Kamis 20 Agustus 2026
Kamis 20-08-2026,02:09 WIB
Telur Rebus Susah Dikupas? Coba Tips Receh Ini, Cangkang Bisa Lepas Lebih Mudah
Kamis 20-08-2026,01:00 WIB