PALPRES COM Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Ogan Ilir menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat ingin mengambil Sertifikat Tanah PTSL Hal ini disampaikan langsung Plt Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran PHP Katam A Patuh SH MSi Kami tegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengambilam sertifikat tanah PTSL karena ini merupakan program nawacita Presiden Republik Indonesia jadi jika ada masyarakat yang ingin mengambil Sertifikat Hak Milik SHM cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduknya saja ungkapnya Kamis 02 06 2022 Saat ditanya sering adanya keluhan masyarakat soal pengambilan SHM di BPN Katam menjelaskan beberapa hari yang lalu ada tiga orang warga dari kecamatan Indralaya yang mengeluh dalam mengambil SHM Namun berkasnya masih diruang penyimpanan berkas Kami harus mencari terlebih dahulu berkasnya karena banyak disini bukan ingin menghambat atau meminta pungutan kalau sudah ketemu pasti akan diberikan dan alhamdulilah setelah dicari oleh pegawai saya ketemu dan langsung diberikan kepada orangnya tanpa memungut biaya sepeser pun tukasnya VIV
BPN Ogan Ilir Tegaskan Ambil Sertifikat Tanah PTSL Gratis
Kamis 02-06-2022,10:12 WIB
Editor : redaksi 8
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,04:00 WIB
Palembang Masih Diselimuti Udara Kabur Hari Ini, 5 Wilayah Sumsel Diprediksi Cerah
Selasa 06-10-2026,19:30 WIB
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Utari Oktarini Gugur
Selasa 06-10-2026,18:28 WIB
Bawa Baterai Raksasa 130 kWh, SUV Listrik Mewah Denza N8L EV Sanggup Tempuh Jarak Nyaris 1.000 KM!
Selasa 06-10-2026,21:15 WIB
Biar Mata Nggak Cepat Lelah, Ini 3 Rekomendasi Tablet RAM 8GB Terbaik yang Nyaman Buat Kuliah dan Kerja
Rabu 07-10-2026,01:44 WIB
80 Tahun Bea Cukai, Teguh Melindungi dan Tumbuh Menguatkan Negeri
Terkini
Rabu 07-10-2026,15:57 WIB
Nggak Harus Bawa Laptop Berat, Ini 4 Pilihan Tablet Samsung Terjangkau yang Cocok Buat Editor Konten
Rabu 07-10-2026,14:57 WIB
Dugaan Korupsi Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun
Rabu 07-10-2026,13:16 WIB
Banpres Belum Cair, Pemkab Ogan Ilir Tetap All Out Buka Pengobatan Gratis Korban Karhutla!
Rabu 07-10-2026,13:16 WIB