Pencabutan Henny dari Partai Perindo Disoal

Rabu 01-06-2022,21:43 WIB
Editor : redaksi 2

PALPRES COM Kisruh pencabutan keanggotaan Henny Verawati dari Partai Perindo membuat Henny angkat bicara Henny Verawati SE yang merupakan anggota DPRD aktif Kabupaten Empat Lawang periode 2019 2024 dari Partai Parindo menegaskan bahwa pencabutan keanggotaan partai Parindo yang tertuju kepadanya tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD ART Berkaitan dengan SK nomor 1769 SK DPP Partai Perindo IV 2922 tanggal 7 April 2022 saya baru terima hari Senin tanggal 30 Mei 2022 dalam bentuk fisik copian Karena SK tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan secara langsung kepada saya baik secara lisan WA maupun bersurat dari ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Empat Lawang maupun DPW Partai Perindo Provinsi Sumsel Namun yang mirisnya lagi saya mengetahui hal itu melalui media kata Henny saat menggelar konferensi pers Selasa 31 05 2022 Dirinya menegaskan bahwa sampai saat ini ia belum menerima SK nomor SK nomor 1769 SK DPP Partai Perindo IV 2922 tanggal 7 April 2022 yang asli tanda tangan basah Jika benar SK tersebut dikeluarkan oleh DPP kenapa SK yang asli tanda tangan basah tidak diberikan DPW kepada saya ucapnya Disebutkan lagi olehnya terbitnya SK tentang pencabutan dirinya dari keanggotaan partai Parindo berdasarkan surat permohonan nomor 09 W 1 DPW PARTAI PERINDO SUMSEL II 2022 tanggal 14 Februari 2022 hingga saat ini dirinya belum mengetahui apa dasar dari surat permohonan itu Hingga saat ini saya belum mengetahui apa dasar dari permohonan nomor 09 W 1 DPW PARTAI PERINDO SUMSEL II 2022 tanggal 14 Februari 2022 yang diajukan oleh DPW Partai Perindo Provinsi Sumsel ke DPP Partai Perindo Kabupaten Empat Lawang hingga akhirnya terbitlah SK nomor 1769 SK DPP Partai Perindo IV 2922 tanggal 7 April 2022 tentang pencabutan keanggotaan saya dari Partai Perindo jelasnya Henny Anehnya lagi kata Henny pada tanggal 25 April 2022 terbit kembali surat peringatan untuk dirinya dari DPW Partai Perindo Provinsi Sumsel nomor 02 W 1 DPW PARTAI PERINDO SUMSEL IV 2022 yang ditanda tangani oleh DPW Partai Perindo Provinsi Sumsel Febuari Rahman SH dan Sekretaris DPW Yuseva SH dimana hal itu jika dilihat adanya terjadi kontradiksi antara surat keputusan DPP tanggal 7 April 2022 dengan surat peringatan yang dikeluarkan oleh DPW Partai Perindo Sumsel tanggal 25 April 2022 Oleh karena itulah kami bertiga mendapat surat peringatan dari DPW Partai Perindo Provinsi Sumsel tanggal 4 Februari 2022 namun terkait peringatan tersebut saya Henny Verawati red bersama dengan Indra Gunawan dan Imron sudah memberikan alasan mengapa kami melakukan hal yang dianggap melanggar ketentuan partai itu selanjutnya kami bertiga baru mendapatkan surat peringatan terakhir atau peringatan yang kedua pada 25 April 2022 Kalaupun itu dikategorikan tindakan indisipliner mengapa hanya saya saja yang mendapat SK nomor 1769 SK DPP Partai Perindo IV 2922 tanggal 7 April 2022 tentang pencabutan keanggotaan saya dari partai Parindo kenapa tidak kesemuanya karena ini dilakukan oleh ketiganya dan hal ini sudah terlihat kejanggalan dan ada apa ini terangnya TON

Tags :
Kategori :

Terkait