PALPRES COM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi terhadap 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU yang yang diduga melakukan pelanggaran dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan JBKP Pertalite dan Jenis BBM Tertentu JBT produk BioSolar Area Manager Communication Relation CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumabagsel kembali mengingatkan agar seluruh SPBU untuk menjalankan penyaluran BBM sesuai dengan aturan yang berlaku Kami tak segan segan dalam menerapkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan kata Nikho Masing masing SPBU yang di skor tersebut terdiri dari tiga di Kabupaten Ogan Komering Ulu dua di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan satu di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan tujuh di Kabupaten Ogan Komering Ilir Indikasi pelanggaran yang dilakukan SPBU diduga melayani penjualan produk Pertalite dan BioSolar menggunakan media jerigen tanpa surat rekomendasi dan menggunakan kendaraan tangki modifikasi secara berulang Adapun sanksi yang diberikan seperti penghentian pasokan selama sebulan untuk pengiriman BBM subsidi jenis Pertalite dan BioSolar sesuai dengan waktu pembinaan yang telah diberikan termasuk memasang spanduk SPBU tersebut sedang dalam masa pembinaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran Pertalite dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku Nikho berharap kedepannya tidak ada lagi SPBU yang terkena sanksi dan seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini dan tidak ada lagi oknum masyarakat yang mencoba melanggar aturan karena dapat merugikan lebih banyak masyarakat disekitarnya karena sanksi kepada sebuah SPBU merupakan kerugian untuk masyarakat di sekitar SPBU tersebut Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center PCC 135 LA
13 SPBU Langgar Aturan, Pertamina Hentikan Pasokan BBM
Rabu 01-06-2022,18:38 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,22:20 WIB
Rekor Digital! Polda Sumsel Catat 210.915 Kegiatan Pengamanan Lewat Sistem SOT dalam Sepekan
Senin 23-03-2026,21:08 WIB
Siaga 24 Jam! Layanan 110 Polda Sumsel Kawal Masyarakat Rayakan Idul Fitri 1447 H Tanpa Biaya
Senin 23-03-2026,22:48 WIB
Polrestabes Palembang Sikat Pengedar Sabu di Gandus, Selidiki Jaringan Pemasok di Belakangnya
Selasa 24-03-2026,09:30 WIB
Tradisi Lebaran di Kayuagung Bikin Rindu Pulang, Bupati Muchendi Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Midang
Senin 23-03-2026,21:59 WIB
Tanpa Sekat, Wagub Sumsel H Cik Ujang Gelar Open House di Kediaman Pribadi Gang Sidodadi Lahat
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:56 WIB
Tak Pilih Kasih! Begini Cara Wakil Ketua DPRD Lahat Rayakan Idul Fitri 1447 H Bersama Anak Yatim Saylapas
Selasa 24-03-2026,17:12 WIB
Kapolres Lahat dan Jajaran Pastikan Pengamanan Wisata Ketat Usai Zoom Meeting dengan Kapolri
Selasa 24-03-2026,16:37 WIB
Wabup Lahat Buka Pintu Rumdin Untuk Siapa Saja: Tidak Ada Perbedaan, Hanya Ada Persaudaraan
Selasa 24-03-2026,16:31 WIB
Tol Terpeka Membludak! Kapolda Sumsel Ingatkan Bahaya Kelelahan Saat Arus Balik Lebaran 1447 H
Selasa 24-03-2026,16:12 WIB