Rabu 01-06-2022,12:38 WIB
Editor : redaksi 7

nbsp PALPRES PE Anggota Unit Pidana Umum Pidum bersama Team Khusus Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap juru pakir M Bimo Prayoga 19 Lokasi terjadinya di depan toko MM Agung dijalan AMD Talang Jambie Kecamatan Sukarami Palembang Kamis 28 4 sekitar pukul 14 30 WIB Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni Syahril Efendi alias Jalil 42 warga Jalan Padang Selasa Palembang dan Ibrahim alias Imbron 39 warga Jalan Dipo Lorong Iman Palembang ditangkap di kediamannya masing masing Selasa 31 5 Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa ditangkapnya pelaku atas ulahnya melakukan pengeroyokan korban yang mengakibatkan mengalami luka luka Atas laporan keluarga korban anggota kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan maka kedua pelaku berhasil di tangkap dan diamankan ujarnya Rabu 1 6 Dirinya menjelaskan bahwa korban dikeroyok di Tempat Kejadian Perkara TKP oleh orang kurang lebih 10 orang lidik menarik korban dan langsung memukuli korban bergantian Untuk saat ini anggota kita masih melakukan penyelidikan terkait pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban katanya kepada wartawan di ruang kerjanya Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu rekaman CCTV dan satu pasang sepatu yang langsung dibawa ke Polrestabes Palembang guna proses hukum Lebih Lanjut KUR

Tags :
Kategori :

Terkait