PALPRES COM Rapat Paripurna XLIX 49 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III DPRD Sumsel berlangsung Senin 30 5 Dalam rapat tersebut DPRD Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Raperda Provinsi Sumsel tentang jasa konstruksi usulah Pemprov Sumsel untuk dijadikan Peraturan Daerah Perda Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi langkah pansus III dan seluruh anggota DPRD Sumsel yang telah menerima dan memahami Raperda tersebut Raperda tentang Jasa Konstruksi ini merupakan esensi untuk menjaga kualitas konstruksi yang dibangun Dengan begitu pelaku jasa konstruksi lebih siap bersaing dalam hal konstruksi ungkap Herman Deru Diketahui rapat paripurna XLIX 49 DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III DPRD Sumsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta Forkopimda di Sumsel Termasuk juga tak ketinggalan Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono RIL BET
Raperda Jasa Konstruksi Usulan Pemprov Sumsel Disetujui DPRD
Selasa 31-05-2022,21:27 WIB
Editor : redaksi 2
Kategori :