PALPRES COM Anggota Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan Sumsel ungkap kasus minuman keras miras oplosan Pelakunya yakni Abin Marpala tetangkap tangan sedang memproduksi mitas oplosan di rumah produknya di Jalan Perjuangan Blok Q nomor 208 Kecamatan Alang alang Lebar Palembang Kamis 19 5 sekitar pukul 18 30 WIB Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Erlangga mengatakan bahwa anggotanya telah menangkap tangan pelaku saat melakukan produksi miras oplosan mansion house jenis whisky dan volka Dari tangan pelaku anggota kita menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut ujarnya Jumat 27 5 Dirinya menjelaskan bahwa bahan yang digunakan dalam pembuatan miras oplosan ini terdiri dari air mentah alkohol dan pewarna makanan Untuk bahan bahannya sendiri pelaku membelinya dari seseorang yang ada di Jakarta Untuk botol volka dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa ia membelinya dari tempat barang barang bekas katanya Untuk pemasarannya sendiri pelaku menyasar warung warung di daerah Palembang Lubuklinggau dan Jambi Minuman oplosan ini dari keterangan pelaku sudah beredar dalam satu minggu belakangan aku dia Perharinya pelaku mampu memproduksi 715 hingga 720 botol per harinya dengan harga per botolnya Rp 11 000 Pelaku dalam aksinya melakukan sendirian sehingga statusnya merupakan pelaku utama dalam memproduksi miras oplosan ini aku dia Atas ulanya pelaku terancam pasal 8 ayat 1 huruf e dan f undang undang Republik Indonesia RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun Sementara itu pelaku Abin mengaku telah melakukan bisnis muras oplosan ini seminggu terakhir Saya sudah satu minggu terakhir melakukan bisnis itu dan belajar dari teman ungkapnya Sedangkan untuk campurannya sendiri alkohol setengah dari dirigen besar air mentah satu dirigen besar Khusus jenis whisky saya campurkan pewarna dab saya jual ke daerah Jambi Palembang dan Lubuklinggau tutupnya KUR
Ditreskrimsus Bongkar Home Industri Miras Oplosan
Jumat 27-05-2022,11:45 WIB
Editor : redaksi 8
Kategori :