PALEMBANG PE Terdakwa Muddai Madang terjerat tiga pasal dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya PDPDE Sumsel dan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU JPU Kejagung RI menjerat Muddai dengan dua pasal sekaligus untuk dua perkara korupsi Masjid Sriwijaya serta PDPDE Sumsel yakni Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU tentang Tipikor serta dijerat melanggar Undang Undang tentang TPPU Pasal 3 UU RI nomor 8 Selain itu JPU Kejagung RI juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Muddai Madang dengan pidana denda sebesar Rp10 Milyar dengan subsider 1 tahun kurungan Tidak hanya itu JPU Kejagung RI dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Muddai Madang dengan pidana tambahan berupa mengganti kerugian sebesar Rp2 1 Milyar untuk perkara Masjid Sriwijaya serta 17 9 juta USD untuk perkara PDPDE Sumsel Dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar setelah keputusan memperoleh ketentuan tetap maka harta benda dapat disita atau jika nilainya tidak mencukupi untuk mengganti kerugian maka diganti dengan pidana tambahan selama 9 tahun penjara urai JPU Kejagung RI dalam pembacaan dakwaan Atas tuntutan tersebut terdakwa Muddai Madang yang dihadirkan secara Virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang menyampaikan rasa terima kasih kepada JPU atas tuntutan pidan maksimal yang menjeratnya Usai mendengarkan tuntutan JPU terdakwa Muddai Madang melalui kuasa hukumnya akan menyampaikan pembelaan Pledoi JAN
Muddai Madang Terjerat Tiga Pasal Korupsi
Kamis 26-05-2022,13:39 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:22 WIB
Milan Mencapai Kesepakatan dengan Glasner, Sassuolo dan Torino Mengisi Bangku Cadangan
Jumat 12-06-2026,04:06 WIB
Update Cuaca Sumsel Hari Ini: Waspada! Palembang hingga Pagar Alam Berpotensi Udara Kabur
Kamis 11-06-2026,17:40 WIB
Juventus Menyusun Beberapa Kesepakatan dengan Tottenham
Kamis 11-06-2026,22:09 WIB
Alvaro Arbeloa Kembali Menuju Liga Premier Bersama Fulham
Kamis 11-06-2026,20:52 WIB
Napoli Bekerja Keras Mendapatkan Empat Pemain Prioritas
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:02 WIB
Siap-Siap Pindah! Wali Kota Prabumulih Bakal Bersihkan Jalan Kelapa dan Geser Pedagang ke Lokasi Baru
Jumat 12-06-2026,16:29 WIB
Trabzonspor Beri Kabar Terbaru Tentang Kiper Manchester United Andre Onana
Jumat 12-06-2026,16:22 WIB
Air Mata Kakek 76 Tahun di Desa Karangan Pecah Saat Didatangi Rombongan Besar Polres Prabumulih
Jumat 12-06-2026,15:50 WIB
Roma dan Juventus Bersaing Mendapatkan Bek Kiri Atletico Madrid
Jumat 12-06-2026,15:01 WIB