EMPAT LAWANG Panitia Pilkades Desa Tanjung Kupang Baru Kecamatan Tebing Tinggi dipanggil oleh Pemerintah Daerah Pemda Empat Lawang Pemanggilan tersebut terkait laporan tentang dua Bakal Calon Balon Kades Tanjung Kupang yang tidak lolos dalam penyeleksian administrasi oleh pihak panitia Pilkades Bupati Empat Lawang dalam hal ini melalui Asisten III Setda Empat Lawang Sumardi mengatakan Pemda memanggil pihak panitia Pilkades Tanjung Kupang untuk menengahi persoalan adanya dua balon Kades yang tidak terima atas keputusan dari pihak panitia Pilkades Tanjung Kupang Untuk panitia Pilkades itu banyak panitianya Jadi panitia itu ada panitia tingkat desa ada panitia tingkat kecamatan dan ada panitia tingkat kabupaten karena itulah untuk panitia induknya itu adalah panitia desa Sehingga panitia desa itulah yang punya kewenangan menetapkan orang ini lulus atau tidak lulus cacat ataupun tidak cacat kata Asisten III Setda Empat Lawang Sumardi Lanjutnya sedangkan untuk panitia kecamatan maupun panitia kabupaten itu membantu panitia desa memverifikasi berkas yang di sampaikan Menurut pendapat mereka tadikan sudah ada BPD ada panitia dan Pj Kadesnya Terus sehubungan dengan adanya keberatan dari calon Kades didalamnya oleh karena itulah untuk keputusannya hari Jumat nanti karena mereka belum menyampaikan laporannya ucapnya Sementara itu Ardian bendahara panitia desa mengatakan bahwa mereka sudah melaksanakan tahapan sesuai aturan dan menjalankan tugas yang sebenar benarnya Kami panitia sudah melaksanakan tahapan sesuai aturan dan tidak ada indikasi apapun apalagi kami juga menjalankan tugas yang sebenar benarnya Dan keputusan panitia diputuskan dari hasil verifikasi penjaringan dari kecamatan dan kabupate bahwa adanya dua kandidat bakal calon kepala desa Tanjung Kupang Baru bermasalah Dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Tanjung Kupang Baru jelasnya TON
Panitia Pilkades Tanjung Kupang Baru Dipanggil Pemkab
Kamis 26-05-2022,11:46 WIB
Editor : redaksi 1
Kategori :