PALEMBANG PE Sepuluh terdakwa Anggota DPRD Muara Enim yang terlibat dalam dugaan korupsi penerimaan fee proyek dari Reza Okta Fahlevi terkait pengerjaan 16 paket proyek di Dinas PUPR Muara Enim APBD tahun 2019 dijatukan hukuman oleh majelis hakim dengan pidana penjara masing masing selama 4 Tahun Vonis dijatuhkan dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri PN Palembang Rabu 25 5 2022 Kesepuluh Terdakwa anggota DPRD Muara Enim Yakni Indra Gani Ihsak Joharsa Piardi Subhan Mardiansah Fitrianza Marsito Muhardi Ari Yoca Setiaji dan Ahmad Reo Kesuma Dalam Amar Putusannya Majelis Hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH menjelaskan bahwa perbuatan 10 terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut Melanggar Pasal 12 hurup A UU Pidana No 31 tahun 2009 junto UU No 24 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 2009 tentang pemberantas tindak pidana korupsi Junto Pasal 64 ayat 1 KUHP Sebagai pertimbangan hal hal yang memberatkan menurut Majelis Hakim perbuatan 10 terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi Sedangkan hal Hal meringankan para terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum Mengadili dan menjatuhkan terhadap 10 terdakwa Anggota Dewan Kabupaten Muara Enim dengan masing masing selama 4 tahun dan denda masing masing Rp 200 juta subsider selama 1 bulan ujarnya Selain dihukum pidana penjara para terdakwa juga diwajibkan para terdakwa membayar uang pengganti masing masing sebesar Rp 200 juta Hukuman tambahan kepada para terdakwa pencabutan hak politik untuk dipilih dan memilih selama dua tahun ujar Majelis Hakim Usai membacakan putusan terhadap ke sepuluh terdakwa majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada masing masing terdakwa untuk menentukan sikap menerima pikir pikir atau banding Untuk diketahui dalam sidang sebelum Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI menuntut sepuluh terdakwa dengan pidana penjara selama masing masing selama 4 tahun dan denda masing masing Rp 200 juta subsider selama 6 bulan JAN
10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu 25-05-2022,16:59 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,04:04 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Juni 2026: Palembang Berawan, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan
Senin 22-06-2026,04:42 WIB
Bukan Kaleng-kaleng! Ini 3 Talenta Muda Eropa yang Dikaitkan dengan Timnas Indonesia
Senin 22-06-2026,08:45 WIB
Cape Verde Bangkit dari Kekalahan Mengejutkan Uruguay dengan Skor Imbang Kevin Pina Mencetak Sejarah
Senin 22-06-2026,12:01 WIB
Lyon Ikut Bersaing Merekrut Pemain Gagal Juventus
Senin 22-06-2026,03:41 WIB
Respons Cepat! HKA Tangani Insiden Jalan Tol Rata-rata 2,5 Menit
Terkini
Senin 22-06-2026,22:14 WIB
HKSTP Forges Asia-Europe Tech Alliances with Major Accords at VivaTech 2026
Senin 22-06-2026,20:55 WIB
Macet Horor Tembus 1 Kilometer di Jalur Indralaya–Tanjung Raja, Aliran Listrik Warga Mendadak Padam
Senin 22-06-2026,20:39 WIB
Murah tapi Berkelas! 4 Parfum Awet dan Mewah Ini Ternyata Dijual Bebas di Rak Indomaret Terdekat
Senin 22-06-2026,20:07 WIB
Ajak Petani Sumsel Naik Kelas, Herman Deru Bongkar Rahasia Kuasai Bisnis Pertanian dari Hulu ke Hilir
Senin 22-06-2026,16:01 WIB