PALPRES COM Pelaku penembakan anggota Polres Musi Rawas Mura Briptu Khairul Candra Jamari 57 berhasil diamankan Kini harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Mura Kapolres Kabupaten Mura AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan pelaku Jamari berhasil ditangkap di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan Sekitar Pukul 10 00 Wib Alhamdulillah kita berhasil melakukan pendekatan dengan salah seorang anak pelaku yang bekerja di Lubuklinggau hingga akhirnya bisa menangkap pelaku kata Gusti Di hadapan penyidik Jamari mengakui menembak anggota Polres Mura Penembakan terpaksa dilakukan setelah mengetahui anaknya ditangkap polisi Sehingga dengan menggunakan senjata api rakitan laras panjang DPB pelaku menembak salah seorang anggota polisi Setelah itu ia kabur ke arah hutan dan membuang senjata rakitan ke sungai Selain itu anak dan salah seorang pembeli narkoba turut berhasil kabur Aku baru balek dari kebon tedenger bunyi tembakan jingok anak aku lah telentang aku kiro lah mati langsung bae aku nganar nembak ungkap Jamari Sedangkan senjata rakitan yang digunakan memang sering dibawa ke kebun untuk menakuti hewan buas yang sering masuk kebun Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut Pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Percobaan pembunuhan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 213 ayat 2 KUHP Melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang mengakibatkan mengalami luka berat LEK
Inilah Alasan Jamari Berani Tembak Anggota Polisi Mura
Selasa 24-05-2022,22:15 WIB
Editor : redaksi 2
Kategori :