Selasa 24-05-2022,10:34 WIB
Editor : redaksi 8

PALPRES COM Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM di kantor Imigrasi Muara Enim Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel bagi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Dikuti oleh perwakilan seluruh UPT yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Yusrizal Menurut Yusrizal menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengenai pentingnya pelayanan publik berbasis HAM untuk diterapkan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Imigrasi Dari 28 UPT yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel hanya ada beberapa yang mendapatkan predikat UPT Ramah HAM Masih banyak sekali kendala terutama sarana dan prasarana yang belum menunjang Maka dari itu diseminasi kali ini adalah upaya kita untuk membina semua UPT dan sebagai ajang sharing informasi serta masukan ungkapnya Adapun materi pelayanan publik berbasis HAM dalam diseminasi ini dipaparkan oleh 2 narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Muara Enim Ratna Puri Prapawati yang membahas mengenai inovasi pelayanan publik berbasis HAM yang sudah dijalankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Bulan Mahardika Subekti yang memaparkan materi mengenai pencanangan dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM RAY

Tags :
Kategori :

Terkait