Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO

Sabtu 21-05-2022,06:46 WIB
Editor : redaksi 1

PALPRES COM Presiden Indonesia Joko Widodo Jokowi resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil CPO Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut Apresiasi itu datang dari Serikat Petani Kelapa Sawit SPKS Apkasindo Perjuangan Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia FORTASBI Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat ASPEKPIR Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia POPSI Serikat Petani Indonesia SPI Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia Japsbi Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022 tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia Sabtu 21 5 Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar TBS petani sawit di seluruh Indonesia Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera Kalimantan dan juga Sulawesi kata Alpian Sementara itu Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDPKS Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia ujar Pahala Pahala memaparkan selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel Menurutnya hal itu bisa dilihat dari dana BPDPKS 137 283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80 16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit Sementara petani sawit hanya sebesar 4 8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat PSR ucap Pahala Sedangkan Ketua Umum FORTASBI H Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS KUR

Tags :
Kategori :

Terkait