PALPRES COM Anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pengoplosan madu di Lorong Kemang Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat IB II Palembang Kamis 19 5 sekitar pukul 13 30 WIB Tidak hanya itu dua pelaku turut diamankan yakni Henky Fadly 33 warga Jalan PDAM Lorong Swadaya Kecamatan IB I Palembang dan Paharudin 45 warga Lorong Kemang Kecamatan IB II Palembang dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa terungkapnya hal ini berkat informasi yang didapatkan oleh anggotanya Mendapati informasi dari masyarakat anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan para pelaku ujarnya Jumat 20 5 Dirinya menjelaskan madu oplosan yang dibuat dicampur dengan air CMC gula Citron Zat Asam susu bubuk dan akhirnya dicampur dengan air sebanyak 15 liter per 50 Kilogram Kg Dari keterangan pelaku Paharudin ke anggota kita pelaku kemudian meletakkan bahan tersebut ke atas kompor sampai air mendidih selama kurang lebih dua jam lalu diangkat dan dipindahkan ke tempat yang lain lalu dicampurkan dengan madu dari Lebah Sialang aku dia Selain mengamankan pelaku turut diamankan barang bukti berupa delapan Dirigen Madu Manis 25 Kg satu Ember Cat berisikan Madu Hitam Manis satu Ember Cat berisikan Madu Hitam Pahit lima Kilogram Gula Pasir satu Biang Susu satu bungkus Tepung Tapioka satu bungkus Pengental Pengeras merk Vita dan beberapa bukti lainnya Sementara itu pelaku Paharudin mengatakan bahwa ia diupah dalam satu bulan Rp 1 juta Saya mengerjakan pembuatannya sesuai dengan bahan yang dikirimkan aku dia Dirinya menuturkan bahwa dia mengerjakan sesuai dengan pesanan hingga bahannya dari bosnya pelaku Henky Saya baru 8 bulan bekerja membuat madu oplosan ini tutupnya KUR
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Madu
Jumat 20-05-2022,16:38 WIB
Editor : redaksi 1
Kategori :