PALPRES COM Pasangan suami istri berinisial AA dan SA berkas terpisah masing masing dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Putusan tersebut dibacakan langsung Majelis Hakim yang diketuai oleh Annisa Noviyati beranggotakan Gerry Putra Suwardi dan Liga Saplendra Ginting Kamis 19 5 2022 Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia Sebagaimana dalam dakwaan atau kedua melanggar Pasal 44 Ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Putusan tersebut jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Muba yang menuntut keduanya masing masjng hukuman 10 tahun penjara Kita mengajukan sikap pikir pikir terhadap putusan Majelis Hakim ujar Kapala Kejari Muba Markos MM Simaremare melalui Kasi Pidum Habibi didampingi JPU Reni Ertalina Sedangkan kedua terdakwa sambung Habibi mengajukan sikap atau upaya hukum banding untuk keputusan tersebut Ya kalau kedua terdakwa menyatakan banding ucapnya Sekedar informasi sebelumnya Unit Reskrim Polsek Babat Toman menangkap kedua pelaku pada Rabu 24 11 2021 setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa kematian AP 11 mencurigakan karena sekujur tubuh dipenuhi luka lebam AP sendiri memiliki keterbelakangan mental karena mengidap autis Usai ditangkap pelaku AA mengatakan dirinya telah memukul korban menggunakan selang plastik dengan panjang sekira 135 Cm sebanyak dua kali di bagian belakang Penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa kesal sebab sang anak yang menderita autis sering bertindak aneh salah satunya buang air besar sembarangan Saya pukul pakai selang Pak saya kesal katanya Hal senada juga dikatakan pelaku SA yang turut serta melakukan penganiayaan Saya pukul anak saya pakai gayung air Saya menyesal pak tandasnya MUH
Siksa Anak Kandung hingga Tewas Divonis 12 Tahun
Kamis 19-05-2022,20:15 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,04:15 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Dominasi Berawan, Palembang Waspada Udara Kabur!
Selasa 16-06-2026,03:48 WIB
Update Harga Emas Pegadaian 16 Juni 2026, Antam Rp2,83 Juta per Gram
Senin 15-06-2026,20:25 WIB
Herman Deru Beri Mandat Khusus untuk Petugas Sensus Ekonomi 2026, Apa Itu?
Selasa 16-06-2026,06:53 WIB
Bukan Cuma Vickery dan Baker, Ini Deretan Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia
Selasa 16-06-2026,11:02 WIB
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah: Inspirasi Da'i Mualaf Yohanes Abdulrahman untuk Jamaah Masjid Al Islami
Terkini
Selasa 16-06-2026,15:22 WIB
Siap-Siap Besok Pagi! 125 Pelajar SMP Terbaik Se-Palembang Serbu Museum SMB II Demi Gelar Bergengsi Ini
Selasa 16-06-2026,13:56 WIB
PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
Selasa 16-06-2026,13:16 WIB
Tak Sekadar Investasi, Pemkab Muba Dorong Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal
Selasa 16-06-2026,11:39 WIB
Cape Verde Membuat Spanyol Frustrasi Menciptakan Kejutan Besar dalam Sejarah Piala Dunia
Selasa 16-06-2026,11:02 WIB