PALPRES COM Satreskrim Polres Musi Banyuasin Muba berhasil mengamankan Miko Febrianto 22 residivis kasus pencurian Kamis 12 5 2022 lalu Salah satu korban pelaku tak lain rumah mantan istrinya sendiri Ya kita berhasil mengamankan tersangka Karena melakukan pencurian di salah satu rumah di Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian didampingi Kanit Pidum Ipda Dedi Dijelaskannya dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan pencurian sebanyak empat kali Terakhir dilakukan satu hari sebelum Lebaran di rumah mantan istrinya sendiri Dia menerangkan aksi pelaku di rumah sang mantan terbilang mudah karena telah mengetahui situasi dan kondisi rumah Sehingga berhasil mengambil barang barang berharga milik korban seperti uang kamera handphone dan lainnya Dari keterangan pelaku pula uang hasil curian digunakan untuk Narkoba Hasil tes urine pelaku positif mengandung Narkoba jenis Sabu sabu Pelaku dijerat dengan Pasal 356 KHUP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara tegasnya Sementara itu dari pengakuan tersangka aksi pencurian di rumah mantan istrinya dilakukan karena alasan kesal terutama pasca diceraikan oleh sang istri Saya kesal saja jadi saya mencuri disana akunya Uang hasil curian itu kata dia digunakan untuk berfoya foya salah satunya membeli Narkoba jenis Sabu sabu Uangnya saya pakai untuk makan beli sabu dan lainnya tandasnya MUH
Kesal Dicerai, Bongkar Rumah Mantan Istri
Rabu 18-05-2022,12:21 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,04:25 WIB
Emas Kembali Turun di Pegadaian, Ini Daftar Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24
Jumat 24-04-2026,05:38 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Berawan, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan Ringan
Jumat 24-04-2026,08:01 WIB
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Maluku Barat Daya Pagi Ini, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami!
Jumat 24-04-2026,10:34 WIB
Real Betis vs Real Madrid: Tekad Tim Tamu Meraih Kemenangan Beruntun di La Liga
Jumat 24-04-2026,11:37 WIB
Liga Serie A: Napoli vs Cremonese - Mencoba Menunda Penobatan Sang Juara
Terkini
Sabtu 25-04-2026,04:06 WIB
Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di JTTS, Target Serap Ribuan Ton Emisi hingga 2050
Sabtu 25-04-2026,03:15 WIB
Panduan Ibadah Hari Ini: Jadwal Sholat Fardhu Palembang 25 April 2026
Jumat 24-04-2026,18:55 WIB
Link and Match Digeber! Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Buka Data Kebutuhan Tenaga Kerja
Jumat 24-04-2026,18:10 WIB
Pesan Tegas Bupati Enos untuk 124 Jamaah Haji Kloter 3: Disiplin di Arab Saudi dan Jangan Kurang Istirahat
Jumat 24-04-2026,17:35 WIB