PALPRES COM Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatra Selatan melakukan monitoring tentang kesejahteraan tenaga kerja ke PT Indotirta Sriwijaya Perkasa Prabumulih Rombongan anggota Komisi V DPRD yang berjumlah 15 orang tersebut ditemui langsung oleh Direktur PT Indotirta Sriwijaya Perkasa WinRo di ruang kerjanya Dalam kesempatan itu tim DPRD Provinsi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat Kesra dipimpin oleh Susanto Adjis SH mempertanyakan beberapa hal terkait ketenagakerjaan Salah satunya tentang status karyawan yang bekerja di perusahaan air minum mineral ini Menurut Anggota DPRD Sumsel H Rizal Kenedi SH MM kunker ini dalam rangka mengecek sistem ketenaga kerjaan yang dilakukan perusahaan air minum kemasan Tadi disampaikan oleh direktur WinRo Hendrie Lee jumlah karyawan yang ada saat ini sebanyak 124 orang Dari jumlah tersebut yang berstatus PKWTT ada 11 orang artinya sisanya itu 113 orang masih berstatus PKWT terang Rizal Kenedi anggota dewan dari partai PPP Ditambahkannya sesuai peraturan Undang undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 termasuk Undang undang Omnibuslaw maksimal status PKWT itu hanya 5 tahun Artinya pihak perusahaan harus memenuhi ketentuan itu Jika pekerja yang berstatus PKWT itu sudah mencapai 5 tahun maka pihak perusahaan wajib melakukan pengangkatan terhadap pekerja menjadi karyawan tetap atau PKWTT Selain itu sesuai undang undang nomor 23 tahun 2014 kewenangan dari pengawasan ketenagakerjaan ada di Provinsi Maka atas dasar itulah kami turun ke beberapa daerah yang ada di Sumatra Selatan tambah Rizal Kenedi Terkait perusahaan air minum WinRo menurut Rizal semua sudah jelas Tinggal lagi kita akan kroscek ke BPJS atau ke dinas tenaga kerja provinsi Semua sudah clear tadi tinggal lagi kita akan kroscek ke BPJS dan dinas tenaga kerja provinsi kedepannya tandasnya Terpisah Direktur PT Indotirta Sriwijaya Perkasa Hendri Lee menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan Kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya hari ini Tadi sudah kita jelaskan apa apa yang mereka pertanyakan Jadi sesuai dengan aturan yang ada dan kelengkapan data yang kita miliki itulah yang kita sampaikan jelas Hendrie Hendrie juga mengatakan pihaknya akan mematuhi peraturan yang ada Karena dengan adanya perusahaan air minum WinRo ini setidaknya dapat mengurangi pengangguran yang ada di kota Prabumulih Tentu kita akan ikuti peraturan yang ada apalagi ini menyangkut tentang tenaga kerja lokal kota Prabumulih ini pungkasnya RAY
Komisi V DPRD Sumsel Kunker ke WinRo, Cek Ketenagakerjaan
Rabu 11-05-2022,20:54 WIB
Editor : redaksi 4
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,10:55 WIB
Tiga Pemain Baru Bergabung Real Madrid Setelah Transfer Denzel Dumfries
Kamis 04-06-2026,16:41 WIB
Pertaruhan Besar Real Madrid Merekrut The Special One yang Tidak Lagi Spesial
Kamis 04-06-2026,12:16 WIB
Kejari Palembang Pulihkan Kas Daerah Rp8,9 Miliar dan Kas Negara Rp28 Miliar Lebih
Kamis 04-06-2026,20:09 WIB
Timnas Indonesia vs Oman: Preview Pertandingan Persahabatan, Prediksi, Kondisi Tim, dan Susunan Pemain
Jumat 05-06-2026,04:16 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 5 Juni 2026: Palembang hingga OKI Diprediksi Hujan Ringan
Terkini
Jumat 05-06-2026,04:32 WIB
Hutama Karya Genjot ESG, Ini Langkah Nyata di Proyek Infrastruktur Nasional
Jumat 05-06-2026,04:16 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 5 Juni 2026: Palembang hingga OKI Diprediksi Hujan Ringan
Jumat 05-06-2026,03:58 WIB
Emas Pegadaian Kompak Melemah Hari Ini, Cek Daftar Harga Terbarunya Sebelum Beli
Jumat 05-06-2026,03:40 WIB
Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya, 5 Juni 2026
Kamis 04-06-2026,21:06 WIB