Pemkab OI Tunggu Instruksi Pusat Tetapkan WFH

Senin 09-05-2022,14:18 WIB
Editor : redaksi 1

PALPRES COM Untuk penerapan Work From Home WFH seperti yang diumumkan oleh Pemerintah Pusat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masih menunggu intruksi dari Pusat Hal ini disampaikan langsung Seketaris Daerah Sekda Muhsin Abdullah ST MM MT Menurutnya di Ogan Ilir belum diterapkan karena menunggu instruksi dari Pusat Belum kalau soal WFH belum kita terapkan tunggu instruksi dari Pusat Imbuh Sekda Muhsin Terakhir Sekda H Muhsin Abdullah mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir untuk tetap melaksanakan kewajiban sebagai ASN terutama karena saat ini masa liburan sudah berakhir dan saatnya bekerja kembali Kepada ASN Pemkab Ogan Ilir saya mengingatkan untuk kembali melaksanakan kewajibannya bekerja melayani masyarakat karena masa liburan selama 10 hari yang diberikan Pemerintah Pusat sudah selesai pungkas Muhsin Abdullah Sebelumnya Sekda H Muhsin Abdullah bersama Kepala Badan Kepegawaian Wilson Effendi para asisten dan staf ahli melakukan sidak dengan mendatangi seluruh dinas dan bagian di lingkungan Pemkab Ogan Ilir untuk memeriksa tingkat kehadiran pegawai di hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri Di setiap kantor yang dimasuki Sekda Muhsin Abdullah langsung mengecek daftar hadir untuk memeriksa tingkat kehadiran pegawai di kantor tersebut Jika ada absen yang kosong atau tidak ditandatangani Sekda Muhsin Abdullah langsung menanyakan ke pimpinannya yang bersangkutan mengapa tidak hadir dan apa alasannya Dalam sidak itu ternyata ditemukan 10 persen ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir tidak atau belum masuk kerja dengan alasan sakit cuti dan tidak ada keterangan VIV

Tags :
Kategori :

Terkait