Catin Wajib Tanam Dua Bibit Pohon

Jumat 06-05-2022,14:52 WIB
Editor : redaksi 1

PALPRES COM Program kerja dari Pemerintah Desa Pemdes Jagabaya Kecamatan Kikim Selatan patut diacungi jempol dan wajib ditiru Pasalnya setiap pasangan calon pengantin catin yang menikah diharuskan menanam dua bibit pohon Betul setiap warga Desa Jagabaya yang menikah mereka mesti menanam bibit pohon terangnya Kamis 5 5 2022 Tujuannya sambung dia tiada lain menghijaukan wilayah desa Bibit pohon bisa buah buahan tanaman maupun lainnya Kalau pasangan Catin Amar Sugino Yusmita menanam bibit pohon durian sehingga dapat hijau di Desa Jagabaya ungkap Bambang Heriadi Bambang menuturkan program kerja ini senada dengan program kantor departemen agama Kadepag Lahat dimana mereka juga memberlakukan hal serupa Pendek kata titik titik yang mulai tidak ada pohon maka sedikit demi sedikit akan menghijau pungkasnya Sementara itu Pasangan Catin Amar Sugiono asal Pagarjati dan Yusnita dari Jagabaya menuturkan sangat mendukung sekali program pemdes dengan adanya penanaman bibit pohon Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan kami sangat mendukung sekali program kerja dari Kepala Desa Kades tukasnya BRN

Tags :
Kategori :

Terkait