Larikan Motor Teman, Berujung di Hotel Prodeo

Kamis 05-05-2022,13:19 WIB
Editor : redaksi 1

PALPRES COM Ali hanya terdiam saat diamankan Tim Macan Putih Polsek Indralaya Dia terancam menginap di hotel prodeo setelah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan perkara penggelapan berawal saat tersangka meminjam sepeda motor rekannya pada pertengahan April lalu Ketika itu tersangka menghampiri korban yang sedang nongkrong di Perum BIP dekat SMAN 2 Indralaya Utara ujar Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain Kamis 05 05 2022 Tersangka lalu meminjam sepeda motor matic korban bernama Jaka 16 tahun dengan alasan ingin mengantar rekannya ke pinggir jalan lintas untuk menunggu angkot Korban yang tak curiga meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka ungkap Herman Namun hingga sore hari tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya Korban lalu melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Indralaya Tim Macan Putih Polsek Indralaya pun menindaklanjuti laporan tersebut dan memburu tersangka Tadi malam sekitar pukul 23 00 tersangka kami amankan di daerah Sakatiga Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan tutur Kapolsek Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dengan plat nomor BG 6761 TT Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan mencari barang bukti sepeda motor tukasnya VIV

Tags :
Kategori :

Terkait