PALPRES COM Pembobol rumah yang ditinggal kosong korban karena pergi tarawih berhasil ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polrestabes Palembang Tersangka bernama Ahmad Yani alias Yani 32 warga Jalan Mujahidin Lorong Soak Bato II Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang Pelaku tanpa perlawanan diamankan dikediamannya lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Informasi dihimpun tersangka bersama rekannya Berry alias Ari DPO melancarkan aksi pencurian dirumah korban Rahmat Hidayat 36 yang merupakan tetangganya sendiri Kamis 28 4 sekitar pukul 21 30 WIB Saat itu korban sedang pergi ke masjid untuk Salat Tarawih dengan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci Saat korban pulang ke rumah dia mendapati pintu rumah sudah terbuka dan tidak tergembok lagi Saat korban memeriksa ke dalam rumah dia lemari tempat untuk menyimpan uang Rp 25 juta terbuka dan uangnya sudah hilang Lalu korban mengecek rekaman CCTV dan melihat ada 2 orang yang masuk ke dalam rumah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa membenarkan telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan Benar anggota kita khususnya Unit Ranmor berhasil menangkap tersangka dalam pidana yang kita terapkan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun ujarnya Kamis 5 5 Lanjutnya untuk motif sendiri mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya disaat korban meninggalkan rumah untuk Salat Tarawih Tersangka ada dua satu masih kita kejar dan sudah mengantongi identitasnya Diimbau untuk segera menyerahkan diri jelasnya Masih katany a untuk barang bukti berhasil diamankan Uang tunai Rp 4 8 juta satu helai baju merek LEVIS warna putih satu helai baju merek LEVIS warna hitam dua helai jeans panjang merek LEVIS warna biru 1helai jeans pendek merk LEVIS warna biru muda Saat ini tersangka sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan perbuatannya tutupnya KUR
Bobol Rumah Tetangga, Ditangkap Tim Beguyur Bae
Kamis 05-05-2022,12:53 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,13:18 WIB
GEGER! Hak Nakes Diduga Disunat, Kejari Ogan Ilir Resmi Usut Tuntas Skandal Korupsi Puskesmas Indralaya!
Senin 21-09-2026,08:13 WIB
Cara Daftar Poltek SSN 2026, Sekolah Kedinasan Bidang Siber dan Sandi Negara!
Senin 21-09-2026,07:01 WIB
Tablet Android Mini Terjangkau yang Ringkas untuk Dibawa , Enak untuk Menonton Film
Senin 21-09-2026,09:00 WIB
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam 1 Gram Rp2,67 Juta
Senin 21-09-2026,15:38 WIB
Mulai Rp8 Jutaan Saja: Intip 4 Rekomendasi Laptop Layar Sentuh 2-in-1 Terbaik 2026
Terkini
Selasa 22-09-2026,02:15 WIB
Megawati Cs Wajib Waspada! 5 Middle Blocker Ini Menanti di Grup B KOVO Cup 2026
Selasa 22-09-2026,02:10 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 22 September 2026, 14 Daerah ini Berpotensi Diguyur Hujan
Selasa 22-09-2026,02:00 WIB
Jadwal Sholat Palembang Terbaru Selasa 22 September 2026, Simak Waktunya
Selasa 22-09-2026,01:55 WIB
HKA Buktikan Tata Kelola Makin Adaptif, Raih 2 TOP GRC Awards 2026
Selasa 22-09-2026,00:14 WIB