PALPRES COM Pembobol rumah yang ditinggal kosong korban karena pergi tarawih berhasil ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polrestabes Palembang Tersangka bernama Ahmad Yani alias Yani 32 warga Jalan Mujahidin Lorong Soak Bato II Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang Pelaku tanpa perlawanan diamankan dikediamannya lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Informasi dihimpun tersangka bersama rekannya Berry alias Ari DPO melancarkan aksi pencurian dirumah korban Rahmat Hidayat 36 yang merupakan tetangganya sendiri Kamis 28 4 sekitar pukul 21 30 WIB Saat itu korban sedang pergi ke masjid untuk Salat Tarawih dengan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci Saat korban pulang ke rumah dia mendapati pintu rumah sudah terbuka dan tidak tergembok lagi Saat korban memeriksa ke dalam rumah dia lemari tempat untuk menyimpan uang Rp 25 juta terbuka dan uangnya sudah hilang Lalu korban mengecek rekaman CCTV dan melihat ada 2 orang yang masuk ke dalam rumah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa membenarkan telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan Benar anggota kita khususnya Unit Ranmor berhasil menangkap tersangka dalam pidana yang kita terapkan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun ujarnya Kamis 5 5 Lanjutnya untuk motif sendiri mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya disaat korban meninggalkan rumah untuk Salat Tarawih Tersangka ada dua satu masih kita kejar dan sudah mengantongi identitasnya Diimbau untuk segera menyerahkan diri jelasnya Masih katany a untuk barang bukti berhasil diamankan Uang tunai Rp 4 8 juta satu helai baju merek LEVIS warna putih satu helai baju merek LEVIS warna hitam dua helai jeans panjang merek LEVIS warna biru 1helai jeans pendek merk LEVIS warna biru muda Saat ini tersangka sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan perbuatannya tutupnya KUR
Bobol Rumah Tetangga, Ditangkap Tim Beguyur Bae
Kamis 05-05-2022,12:53 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,03:43 WIB
Pengadaan Lahan Dipercepat, Proyek Tol di Sumsel Makin Dekat Rampung
Jumat 19-06-2026,04:04 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Hujan Ringan Mendominasi, OKU Selatan Berawan
Jumat 19-06-2026,06:37 WIB
Inter Duduk Bersama Real Madrid Membicarakan Tentang Bastoni Sambil Mengincar pemain Roma
Jumat 19-06-2026,03:22 WIB
Update Jadwal Sholat Palembang Jumat 19 Juni 2026, Cek Jam Subuh hingga Isya
Jumat 19-06-2026,04:30 WIB
BMKG Catat Gempa Beruntun di Sigi Sulteng, Magnitudo hingga 4,5
Terkini
Jumat 19-06-2026,22:45 WIB
Hanya Tersisa 23 Wanita, Intip Ketatnya Persaingan Tahap II Bakomsus Polri di Jakabaring Palembang
Jumat 19-06-2026,22:39 WIB
Gandeng Korea, Bupati Muchendi Luncurkan Sistem Pemantau Gambut Real-Time di OKI
Jumat 19-06-2026,22:13 WIB
Polres Ogan Ilir Terapkan Aturan Wajib Lapor Bagi Suami Pelaku Kekerasan Fisik, Ini Alasan Penyidik
Jumat 19-06-2026,21:29 WIB
Resmi Dilantik Bupati Enos, Ari Sutrisno Pimpin Pasukan Baru BAZNAS OKU Timur Periode 2026-2031!
Jumat 19-06-2026,21:18 WIB