PALPRES COM Sebanyak 363 Narapidana yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas IIA Lahat Kanwil kemenkumham Sumsel menerima remisi khusus hari raya keagamaan Usai pelaksanaan shalat Idul fitri1443 H tahun 2022 di Lapangan olahraga Lapas Lahat Senin 2 4 2022 Alhamdulillah saudara saudaraku sekalian Hari ini kita kembali dipertemukan dengan hari yang mulia fitri hari di mana orang orang merayakan kemenangan setelah satu bulan lamanya menjalani ibadah puasa Sehubungan dengan itu saya mengajak saudara saudaraku sekalian untuk terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas ibadahnya Tetaplah menjadi pribadi yang selalu dapat mengendalikan diri hawa nafsu seperti saat menjalani puasa kemudian saya juga meminta agar jadilah insan yang taat hukum insan Berakhlak mulia berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa Ajak Kepala Lapas Klas llA Lahat Soetopo Barutu kepada narapidana usai pelaksanaan Shalat Ied Fitri Selain mengucapkan selamat Lebaran Soetopo juga menyampaikan arahan dari Kementeri Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof Yasonna H Laoly melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait pemberian Remisi Khusus Hari Raya keagamaan Tahun 2022 Pada kesempatan ini saya selaku Kepala Lapas Lahat mengucapkan selamat berlebaran kepada saudara saudaraku sekalian mohon agar kiranya dimaafkan segala kesalahan saya Sesuai keputusan dari Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat pada hari ini akan membacakan SK tersebut serta menyerahkan Remisi Khusus hari raya keagamaan tahun 2022 kepada 363 narapidana yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Lahat kata Soetopo Adapun pembacaan SK Remisi tersebut dibacakan oleh Kasubsi Registrasi Lapas Lahat Herwin Meldiansyah kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kalapas Soetopo kepada salah satu perwakilan dari Narapidana Alhamdulillah pada kesempatan yang baik ini kami Lapas Lahat telah menyerahkan Remisi Khusus hari raya kepada 363 orang WBP yang mana sebanyak 362 orang WBP mendapat RK I 1 orang lainnya mendapat RK II untuk RK I sebanyak 89 orang mendapat remisi15 hari kemudian 249 orang mendapat remisi 1 bulan 24 orang lagi mendapat remisi 1 bulan 15 hari Sedangkan1 orang lainnya yang mendapatkan RK II mendapat remisi 2 bulan atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini tandas Herwin DEN
363 WBP Lapas Lahat Terima Remisi Khusus
Selasa 03-05-2022,10:47 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,03:54 WIB
Jangan Lupa Bawa Payung! Hujan Ringan Berpotensi Guyur Seluruh Wilayah Sumsel Hari Ini
Rabu 04-11-2026,23:58 WIB
Ribuan Pelajar Kepincut! BSI Kembali Buka Program Scholarship 2026, Ini Manfaat yang Ditawarkan
Kamis 05-11-2026,05:55 WIB
Dorong Ekonomi Kreatif, Palembang Fashion Week 2026 Buka Peluang Pasar Baru Bagi UMKM Lokal
Rabu 04-11-2026,23:05 WIB
Bidik Pangsa Pasar 20 Persen! ASBISINDO Desak OJK dan Pemerintah Perkuat Perbankan Syariah
Rabu 04-11-2026,23:51 WIB
23 Kontainer Kayu Merbau Nabire Diamankan, Kaoem Telapak Desak Bongkar Dugaan Mafia Kayu Papua
Terkini
Kamis 05-11-2026,21:02 WIB
Manjakan Pelajar dan Mahasiswa, Cafe Qito Palembang Beri Diskon 10 Persen Cukup Tunjukkan Kartu
Kamis 05-11-2026,20:09 WIB
KPR iB Xtra Haji Umrah CIMB Niaga Syariah: Beli Rumah Bisa Sekalian Dapat Porsi Haji dan Umrah
Kamis 05-11-2026,20:02 WIB
Video Berdurasi Lima Menit Mengakhiri Karier Cristiano Ronaldo Bersama Portugal
Kamis 05-11-2026,19:18 WIB