PALPRES COM Sebanyak 693 orang warga binaan Lapas Kelas II B Sekayu Musi Banyuasin mendapatkan remisi khusus pada Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada 2 Mei 2022 besok Remisi itu didapatkan setelah ratusan warga binaan itu diajukan Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Ronald Heru Praptama mengatakan pihaknya mengajukan sebanyak 693 orang Dari jumlah itu ada 4 orang mendapatkan remisi khusus II dari yang diajukan hanya 1 warga binaan Kita ajukan 693 orang semuanya disetujui Sebanyak 683 orang menerima remisi khusus I dan 4 orang remisi khusus II keempat warga binaan itu langsung bebas kata Heru dihubungi Minggu 1 5 2022 Lebih lanjut Heru memerinci berdasarkan dari data jenis tindak pidana warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri didominasi oleh pelaku tindak pidana narkoba dengan jumlah 179 orang Mereka dapat remisi itu masing masing mendapat jatah berbeda beda Ada 5 orang dapat jatah remisi dua bulan 32 orang dapat satu bulan lima belas hari 378 orang dapat satu bulan dan 278 orang dapat jatah lima belas hari jelasnya Ronald Heru juga mengatakan pada tahun ini juga pengusulan remisi dilengkapi dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana SPPN pada pengusulan remisi di dalam Sistem Database Pemasyarakatan SDP MUH
Momen Lebaran, 4 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Bebas
Minggu 01-05-2022,21:29 WIB
Editor : redaksi 1
Kategori :