PALPRES.COM – Petugas Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo, menyatroni aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung. Tepatnya di kawasan Hutlin Bukit Jambul, Gunung Patah di Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam. Penutupan lokasi yang diduga tambang emas tersebut dilakukan bersama personel Polhut dua hari lalu. Hal ini dibenarkan Kepala KPH Wilayah X Dempo, Herry Mulyono melalui Kasi RHL, Lonedi S.Hut. Lonedi membeberkan, jika aktivitas penambangan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. “Tahun lalu sudah kita cek langsung, dan saat itu sudah kita tertibkan dengan menyegel lokasi mulut goa tambang, agar tidak melakukan aktifitas lagi,” katanya. Awalnya saat itu ada satu mulut goa, lokasinya berdekatan dengan aliran Sungai Jernih. “Namun saat ini sudah ada dua mulut goa, dengan radius kedalamannya cukup jauh ke dalam. Goa lama sepertinya sudah tak aktif lagi aktifitas penambangannya,” tambah dia. Loned menceritakan, kendati tak lagi aktif, goa pertama memiliki kedalaman sekitar 12 meter. Sementara goa baru yang berjarak sekitar 50 meter dari aliran sungai tersebut, mencapai sekitar 50 meter. Dugaan, melihat kondisi di lapangan aktivitas penambangan sudah cukup lama jika dilihat dari kedalaman goa baru tersebut. Sayangnya, saat disatroni petugas KPH di lokasi tidak ditemukan para penambang ilegal tersebut. “Diduga kedatangan kita sudah bocor, alias diketahui para penambang di sana,” kata Loned. Menuju lokasi tidaklah mudah, sebab jalur menuju ke lokasi tambang ilegal tersebut di kawasan perbukitan. Kendaraan roda dua, hanya separuh jalan saja. “Ke lokasi kita harus menempuh jalur tak jauh dari lokasi Bendung di Lematang (Semidang Alas, Kecamatan Dempo Tengah), dipaksa berjalan kaki ke sana dengan tempo sekitar dua jam, melintasi perkebunan kopi yang berbukit,” bebernya. Mengenai aktivitas penambangan tersebut, lanjut dia, sangat dilarang dan melanggar hukum sebab tanpa izin dan berada di kawasan hutan lindung (Bukit Jambul Gunung Patah). Pelanggaran tersebut terancam tindak pidana dan denda. Belum lagi, ditegaskannya, aktivitas penambangan tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan. “Temuan ini sudah kita laporkan Tim Gakkum Dishutbun Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti lagi,” katanya. KOE
KPH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal
Jumat 10-06-2022,21:22 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,04:26 WIB
Dari Museum hingga Metode Belajar, Ini yang Digali Tim Sejarah Unhan RI di Seskoad
Sabtu 07-11-2026,04:13 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 7 November 2026: Udara Kabur Mendominasi, Palembang Hujan Petir
Sabtu 07-11-2026,08:05 WIB
Teh Aba Palembang, Kafe Nuansa Timur Tengah dengan Menu Autentik
Sabtu 07-11-2026,05:51 WIB
7 Rekomendasi Parfum Cherry Blossom Terbaik yang Manis, Lembut, dan Tahan Lama Bikin Makin Percaya Diri
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Cuma Butuh Waktu 2-3 Tahun Buat Panen! Ini Cara Sambung Pucuk Alpukat Aligator yang Benar untuk Pemula
Terkini
Minggu 08-11-2026,01:19 WIB
Hong Kong Makin Menggila! Kumpulkan Universitas Terbaik Dunia, Bidik Jadi Pusat Talenta Internasional!
Minggu 08-11-2026,01:02 WIB
Cek Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Minggu 08-11-2026,00:00 WIB
Pink Spiders Kokoh di Puncak, Comeback Megawati Ternoda Usai Hyundai Hillstate Ditekuk Red Sparks
Sabtu 07-11-2026,22:17 WIB
Setetes Darah Selamatkan Nyawa! Wagub Cik Ujang Ajak Warga Sumsel Jadikan Donor Darah Gaya Hidup
Sabtu 07-11-2026,21:04 WIB