PALPRES.COM– Penetapan Pemerintah Arab Saudi kebijakan syarat batasan usia bagi jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci maksimal 65 tahun, membuat 46 Jamaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pagaralam terpaksa batal berangkat. “Hal ini terjadi lantaran tahun ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan peraturan khusus batasan usia haji,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pagaralam, H Santoso melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, H Silahudin. Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan syarat batasan usia bagi jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, sedangkan berdasarkan data usia jamaah haji yang di atas 65 tahun yang batal berangkat ada sebanyak 46 orang, meski sebenarnya mereka memenuhi syarat. “Keputusan ini tentunya harus diikuti, sementara jemaah yang berangkat diwajibkan mendapatkan vaksin lengkap Covid 19 sebelum diberangkatkan,” jelasnya. Menurutnya, aturan khusus ini tidak berlaku permanen, hanya tahun 2022 saja. Karena pemerintah Arab Saudi masih hati-hati terkait dengan penanganan sekaligus penanggulangan pandemi Covid 19 yang saat ini masih menyebar di seluruh dunia. “Pemberlakukan pembatasan usia di bawah 65 tahun berlaku bagi seluruh jemaah sedunia, bukan hanya Indonesia saja,” ucapnya. Sementara itu lanjutnya, guna mengantispasi hal yang tidak diinginkan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, para jamaah calon haji yang terindikasi mengindap penyakit kronis semisal jantung dan lainnya, diharapkan untuk segera melakukan konsultasi dengan pihak kesehatan. “Untuk kuota haji Kota Pagaralam yang diberangkatkan ada sebanyak 27 orang jamaah haji, ditambah dua jamaah cadangan,” ujarnya. Dikatakan Silahudin, berdasarkan ketentuan, biaya haji reguler keberangkatan haji tahun 2022 perjamaah ditetapkan sebesar sekitar Rp39.886.009. Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi selama di Tanah Suci Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup, termasuk biaya visa dan lainnya. KOE
46 JCH Pagaralam Batal Berangkat
Sabtu 11-06-2022,13:57 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Sabtu 13-12-2025,14:59 WIB
Kemala Group Tour Travel Haji & Umrah Resmi Hadir di Palembang, Tawarkan Beragam Kemudahan
Jumat 21-11-2025,16:13 WIB
Berlaku Tahun 2026! Masa Tunggu Haji Kini Diseragamkan, Apa Dampaknya?
Selasa 30-09-2025,15:13 WIB
UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis: Perjalanan Haji-Umrah Tanpa Risiko Bawa Uang Tunai
Senin 22-09-2025,18:09 WIB
Bisnis Emas dan Haji Perkuat Kinerja BSI, Laba Tembus Rp3,7 Triliun
Selasa 15-07-2025,16:04 WIB
Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,04:00 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 21 Oktober 2026: Waspada! Seluruh Wilayah Berpotensi Udara Kabur
Rabu 21-10-2026,09:39 WIB
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,6 Juta!
Rabu 21-10-2026,09:57 WIB
Bikin Bangga! Survei Ungkap TPS Raih Nilai 4,75, 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi!
Rabu 21-10-2026,06:02 WIB
Jangan Sampai Terlewat! Pekerja Kena PHK Berhak atas JKP dan Pesangon, Begini Aturannya
Terkini
Kamis 22-10-2026,01:58 WIB
29 Poin Megawati Hangestri Jadi Modal Menuju V-League 2026/2027
Kamis 22-10-2026,01:29 WIB
Cek Wilayahmu! Puncak Musim Hujan Sumsel Diprediksi Terjadi Desember-Januari, Empat Lawang Masuk Duluan
Kamis 22-10-2026,00:24 WIB
Disnakertrans Muba Turun Tangan, Perselisihan Pekerja PT Mitra Agrolika Sejahtera Berakhir Damai
Rabu 21-10-2026,22:36 WIB