PALPRES.COM– Penetapan Pemerintah Arab Saudi kebijakan syarat batasan usia bagi jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci maksimal 65 tahun, membuat 46 Jamaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pagaralam terpaksa batal berangkat. “Hal ini terjadi lantaran tahun ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan peraturan khusus batasan usia haji,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pagaralam, H Santoso melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, H Silahudin. Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan syarat batasan usia bagi jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, sedangkan berdasarkan data usia jamaah haji yang di atas 65 tahun yang batal berangkat ada sebanyak 46 orang, meski sebenarnya mereka memenuhi syarat. “Keputusan ini tentunya harus diikuti, sementara jemaah yang berangkat diwajibkan mendapatkan vaksin lengkap Covid 19 sebelum diberangkatkan,” jelasnya. Menurutnya, aturan khusus ini tidak berlaku permanen, hanya tahun 2022 saja. Karena pemerintah Arab Saudi masih hati-hati terkait dengan penanganan sekaligus penanggulangan pandemi Covid 19 yang saat ini masih menyebar di seluruh dunia. “Pemberlakukan pembatasan usia di bawah 65 tahun berlaku bagi seluruh jemaah sedunia, bukan hanya Indonesia saja,” ucapnya. Sementara itu lanjutnya, guna mengantispasi hal yang tidak diinginkan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, para jamaah calon haji yang terindikasi mengindap penyakit kronis semisal jantung dan lainnya, diharapkan untuk segera melakukan konsultasi dengan pihak kesehatan. “Untuk kuota haji Kota Pagaralam yang diberangkatkan ada sebanyak 27 orang jamaah haji, ditambah dua jamaah cadangan,” ujarnya. Dikatakan Silahudin, berdasarkan ketentuan, biaya haji reguler keberangkatan haji tahun 2022 perjamaah ditetapkan sebesar sekitar Rp39.886.009. Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi selama di Tanah Suci Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup, termasuk biaya visa dan lainnya. KOE
46 JCH Pagaralam Batal Berangkat
Sabtu 11-06-2022,13:57 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Sabtu 13-12-2025,14:59 WIB
Kemala Group Tour Travel Haji & Umrah Resmi Hadir di Palembang, Tawarkan Beragam Kemudahan
Jumat 21-11-2025,16:13 WIB
Berlaku Tahun 2026! Masa Tunggu Haji Kini Diseragamkan, Apa Dampaknya?
Selasa 30-09-2025,15:13 WIB
UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis: Perjalanan Haji-Umrah Tanpa Risiko Bawa Uang Tunai
Senin 22-09-2025,18:09 WIB
Bisnis Emas dan Haji Perkuat Kinerja BSI, Laba Tembus Rp3,7 Triliun
Selasa 15-07-2025,16:04 WIB
Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,14:57 WIB
Prediksi Manchester United vs Crystal Palace: Preview, Jadwal Kick-Off dan Susunan pemain
Senin 02-03-2026,03:32 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG 2 Maret 2026: Palembang dan Sejumlah Daerah Sumsel Diguyur Hujan
Minggu 01-03-2026,14:17 WIB
Prediksi dan Preview Arsenal vs Chelsea: Pertemuan Dua Rival London Utara di Emirates Stadion
Minggu 01-03-2026,15:37 WIB
Anggarannya Rp55 T, Ini Nominal THR PNS Golongan IV
Minggu 01-03-2026,16:32 WIB
Amankan Jalur Mudik, Polres Lahat Pimpin Penimbunan Jalan Lintas Nasional di 3 Titik
Terkini
Senin 02-03-2026,12:16 WIB
3 Hari Hilang di Sungai Musi, Warga Palembang Ditemukan Sudah Mengambang
Senin 02-03-2026,12:00 WIB
Respon Cepat Laporan Warga, Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Tinjau Langsung Lokasi Longsor Karang Raja
Senin 02-03-2026,11:37 WIB
Targetkan Tambahan 50 Ribu Barel, SKK Migas Dorong Field Trial Injeksi Chemical di Jambi
Senin 02-03-2026,11:10 WIB
Melawan Roma Gatti Selamatkan Juventus dari Kekalahan Amankan Persaingan Empa Besar Serie A
Senin 02-03-2026,10:48 WIB