PALPRES.COM– Penetapan Pemerintah Arab Saudi kebijakan syarat batasan usia bagi jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci maksimal 65 tahun, membuat 46 Jamaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pagaralam terpaksa batal berangkat. “Hal ini terjadi lantaran tahun ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan peraturan khusus batasan usia haji,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pagaralam, H Santoso melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, H Silahudin. Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan syarat batasan usia bagi jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, sedangkan berdasarkan data usia jamaah haji yang di atas 65 tahun yang batal berangkat ada sebanyak 46 orang, meski sebenarnya mereka memenuhi syarat. “Keputusan ini tentunya harus diikuti, sementara jemaah yang berangkat diwajibkan mendapatkan vaksin lengkap Covid 19 sebelum diberangkatkan,” jelasnya. Menurutnya, aturan khusus ini tidak berlaku permanen, hanya tahun 2022 saja. Karena pemerintah Arab Saudi masih hati-hati terkait dengan penanganan sekaligus penanggulangan pandemi Covid 19 yang saat ini masih menyebar di seluruh dunia. “Pemberlakukan pembatasan usia di bawah 65 tahun berlaku bagi seluruh jemaah sedunia, bukan hanya Indonesia saja,” ucapnya. Sementara itu lanjutnya, guna mengantispasi hal yang tidak diinginkan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, para jamaah calon haji yang terindikasi mengindap penyakit kronis semisal jantung dan lainnya, diharapkan untuk segera melakukan konsultasi dengan pihak kesehatan. “Untuk kuota haji Kota Pagaralam yang diberangkatkan ada sebanyak 27 orang jamaah haji, ditambah dua jamaah cadangan,” ujarnya. Dikatakan Silahudin, berdasarkan ketentuan, biaya haji reguler keberangkatan haji tahun 2022 perjamaah ditetapkan sebesar sekitar Rp39.886.009. Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi selama di Tanah Suci Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup, termasuk biaya visa dan lainnya. KOE
46 JCH Pagaralam Batal Berangkat
Sabtu 11-06-2022,13:57 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,21:37 WIB
Bahas Biaya Haji dengan DPR, Wamenag: Insyaa Allah Bisa di Bawah Rp56 Juta
Senin 30-12-2024,19:06 WIB
Kini Jemaah Haji Tahun 2025 Diusulkan Untuk Membayar Bipih Rp 65 Juta
Jumat 27-12-2024,15:26 WIB
Biaya Haji 2025 Bakal Lebih Murah, Begini Penjelasan Menag
Kamis 28-11-2024,20:17 WIB
Kakanwil Kemenag Sumsel Tegaskan Pentingnya Sinergi Dengan KBIHU dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Sabtu 23-11-2024,20:59 WIB
Menag Penuhi Undangan Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Operasional Haji 1446 H
Terpopuler
Senin 06-01-2025,15:19 WIB
Dibesut Shin Tae-yong, Taeguk Warrior Pernah 'Bunuh' Raksasa Der Panzer
Senin 06-01-2025,17:11 WIB
WASPADA! Ini 8 Tanda Tubuh Kamu Kelebihan Konsumsi Gula
Selasa 07-01-2025,03:30 WIB
Jadwal Sholat Fardhu Hari Ini 7 Januari 2025 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Senin 06-01-2025,20:42 WIB
Perbandingan 5 Laga yang Akan Dihadapi Liverpool dan Arsenal di Liga Primer, Mana yang Lebih Berat?
Senin 06-01-2025,16:14 WIB
Pembawa Rezeki! 7 Warna Ini Baik Untuk Dijadikan Cat Pintu Rumah Kamu
Terkini
Selasa 07-01-2025,13:02 WIB
Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana Pimpin Prosesi Pemakanan Kedinasan Almarhum AIPDA Michael Herison
Selasa 07-01-2025,12:54 WIB
Sebaiknya Anda Tahu! Ini 7 Jenis Gulma yang Miliki Khasiat Untuk Kesehatan
Selasa 07-01-2025,12:53 WIB
Ternyata Ini 6 Penyakit yang Ampuh Disembuhkan Daun Delima! Begini Cara Kelolanya
Selasa 07-01-2025,12:50 WIB
Ini Capaian 3 Tahun Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Soal Indeks SPBE Musi Rawas
Selasa 07-01-2025,12:35 WIB