PALPRES.COM- Biasanya mall itu merupakan pasar atau tempat berbelanja dan transaksi jual beli. Namun mall yang satu ini lain dari mall seperti biasa, karena menjadi wadah pelayanan publik, namanya MPP atau kepanjangan dari Mall Pelayanan Publik. Meskipun baru pada tahapan rencana, Ogan Ilir bakal memiliki MPP yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan pelayanan publik. Tentunya hal tersebut merupakan terobosan baru guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan maksimal. Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ogan Ilir M Ridhon Latief melalui Sekretaris PTSP Ogan Ilir Santi Novitasari mengatakan Kabupaten Ogan Ilir bakal memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan. “Saat ini baru tahapan perencanaan, nantinya akan tersedia semua bentuk pelayanan seperti pembuatan KTP, pajak kendaraan, KUA, dan lainnya, masyarakat tidak susah repot lagi jauh jaraknya untuk berurusan. Jadi ada di satu pintu,” terangnya, Minggu (12/06/2022). Selain itu juga Dinas Perizinan satu pintu (PTSP) nantinya akan berperan sebagai koordinator dalam kegiatan Mall Pelayanan Publik. “Nantinya ketika sudah jadi MPP Dinas PTSP akan berperan sebagai koordinator kegiatan tersebut namun segala sesuatu tetap balik ke OPD masing-masing,” ujarnya. Dibeberkannya, bahwa Jumat kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB ada tim biro provinsi bersama Kemenpan RB berkunjung ke Dinas PTSP untuk memberikan penilaian layak atau tidak untuk menjadi MPP. “Ya, kemarin sudah ada tim biro provinsi bersama Kemenpan RB untuk melakukan penilaian dan evaluasi yang diminta oleh Sekretaris Daerah Ogan Ilir untuk mendapatkan izin dalam mewujudkan MPP dan Alhamdulilah penilaiannya bagus sudah memenuhi standar,” tukasnya. VIV
Ogan Ilir Akan Miliki Mall Pelayanan Publik
Minggu 12-06-2022,16:22 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Selasa 11-03-2025,11:13 WIB
Melalui Safari Ramadan, Bupati Muchendi Dekatkan Layanan Publik ke Masyarakat OKI
Rabu 26-02-2025,17:27 WIB
Tindaklanjuti Arahan Bupati Muchendi, Pemkab OKI Gelar Pasar Murah dan Layanan Publik Serentak
Minggu 29-09-2024,13:17 WIB
Infrastruktur Macet, 5 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus Siap Jadi DOB Provinsi Lampung
Sabtu 17-08-2024,11:56 WIB
DPRD Ogan Ilir Setujui APBD Perubahan Tahun 2024
Jumat 16-08-2024,20:51 WIB
Khidmat! Jajaran DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Terpopuler
Selasa 11-03-2025,04:05 WIB
Saldo DANA Gratis Menanti! Main Game dan Dapatkan Rp800.000 dari Aplikasi Penghasil Uang 2025
Selasa 11-03-2025,04:46 WIB
Jadwal Sholat Fardhu Hari Ini 11 Maret untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Selasa 11-03-2025,04:26 WIB
Liga Champions: Liverpool vs Paris Saint-Germain - Pertaruhan Hidup Mati The Reds di Rumah Sendiri
Selasa 11-03-2025,06:14 WIB
Resmi Jadi WNI, Dean James Cium Bendera Merah Putih dan Unggah Kata-kata Ini
Selasa 11-03-2025,08:39 WIB
Waspada, 6 Wilayah di Sumsel Ini Diprakirakan Turun Hujan Deras Disertai Petir Hari Ini
Terkini
Selasa 11-03-2025,21:03 WIB
Beberapa Perbedaan Bansos PKH dan BPNT yang Ternyata Tampak Serupa, Wajib Disimak Ya!
Selasa 11-03-2025,20:57 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini 3 Syarat Agar Bansos Bisa Cair Lagi Pada Tahap 2 di Tahun 2025
Selasa 11-03-2025,20:50 WIB
Oknum Kades Tersangka Dugaan Korupsi Sawit Ditangkap Penyidik Kejati, Ini Modus Kasusnya
Selasa 11-03-2025,20:21 WIB
WOW! Menelusuri Ajian Brajamusti yang Konon Bisa Hancurkan Besi Dengan Sekali Pukulan
Selasa 11-03-2025,19:55 WIB